Diketahui bahwa CSR merupakan praktik bisnis dimana perusahaan secara sukarela berkontribusi kepada masyarakat atau lingkungan sekitarnya melalui kegiatan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Untuk itu, Komisi 3 DPRD Kota Medan berharap BUMN dapat memberikan kontribusinya baik sosial maupun lingkungan kepada masyarakat.












