Politik

Komisi I DPRD Medan Laksanakan RDP Bersamaan Paripurna, Bahrumsyah: Itu Bisa Jadi Temuan BPK

16
×

Komisi I DPRD Medan Laksanakan RDP Bersamaan Paripurna, Bahrumsyah: Itu Bisa Jadi Temuan BPK

Sebarkan artikel ini

Ketika ditanya, apakah dua agenda yang sama melanggar tata tertib (tatib) DPRD Medan? Politisi PAN ini mengatakan bahwa hal ini bukan hanya persoalan melanggar tatib. Karena Paripurna bersamaan dengan RDP tidak pernah diatur dalam jadwal kegiatan DPRD Medan. 

“Setiap ada kegiatan paripurna tidak boleh ada kegiatan lain, coba cek di Badan Musyawarah, kalau mereka hanya duduk-duduk, itu tidak resmi pasti tidak resmi terjadwal dan ada makan minumnya tidak keluar,” terangnya.

Tapi dua kali RDP tersebut ada makan minumnya yang disajikan ruang di Komisi I berupa kue kotak dan air mineral. Menurut Bahrum, kalau RDPnya ada makan dan minum berarti kegiatan tersebut terjadwal. 

“Itu tidak mungkin terjadwal, karena di paripurna makan dan minumnya untuk 50 anggota DPRD Medan, tidak boleh penganggarannya double, itu tidak mungkin. Itu bisa jadi temuan BPK,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi I Abdul Rani mengatakan, bahwa RDP tersebut adalah persoalan masyarakat yang terus meminta DPRD Medan melakukan RDP. RDP tersebut dilakukan pukul 9.00 WIB sampai jam 10.00, setelah itu Paripurna. Pada pertemuan tersebut Komisi I seharusnya melakukan RDP, tapi tidak terlaksana karena pihak BPN tidak hadir. 

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *