Menanggapi itu, Pimpinan Divisi Ritel Bank Sumut Syafrizal mengaku siap membiayai pedagang di Pasar Aksara. Karena pada prinsipnya Bank Sumut siap dukung sambil menunggu hasil pembicaraan dan kesepakatan antara PUD Pasar dan pedagang.
“Kewajiban kami mendukung ritel di Medan. Harapan kami sepanjang persyaratan dan ketentuan yang berlaku di bank dan OJK terpenuhi, kami siap membantu,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Dirut melalui Dirbang menjelaskan gedung Pasar Aksara sejak diserahterimakan oleh Kementerian PUPR memiliki kios sejumlah 707 unit. Namun, dari data yang ada dan setelah pencabutan jumlah pedagang yang resmi sebanyak 773.
Oleh karena itulah, PUD Pasar mengadakan pertemuan dengan perwakilan pedagang hingga akhirnya terbitlah biaya kontribusi tersebut untuk menutupi kebutuhan kios.
Ditambahkan Dirops, semenjak pengelolaan diserahkan ke PUD Pasar pada akhir tahun 2021, maka biaya untuk perawatan terus mengalir ke PUD Pasar. Ia menjelaskan beberapa pedagang telah mendaftar untuk mengikuti pengundian. Bahkan pengundian telah dilakukan terhadap 93 pedagang sebagai langkah agar operasional Pasar Aksara bisa lekas dilaksanakan. Hanya saja, karena adanya dinamika dari pedagang lainnya, maka pengundian ditunda.












