Ia menegaskan, seluruh bilal mayyit harus memiliki pemahaman yang baik mengenai tata cara pengurusan jenazah berdasarkan syariat Islam serta standar operasional (SOP). Langkah tersebut dinilai akan meningkatkan mutu pelayanan sekaligus memberikan kepastian bahwa proses pengurusan jenazah dilakukan secara benar.
“Kalau dijalankan sesuai SOP, tentu kualitasnya akan semakin profesional. Karena itu, pemahaman mengenai tata cara bilal mayyit harus terus diperkuat,” katanya.
Pemerintah Kota Medan juga menyambut positif penyusunan buku panduan tata cara pengurusan jenazah yang telah dilakukan BMI Kota Medan. Rico Waas menilai buku tersebut dapat menjadi pedoman bersama sehingga pelaksanaan tugas bilal mayyit memiliki acuan yang seragam.
Selain aspek kompetensi, ia menilai penguatan organisasi hingga tingkat lingkungan menjadi kebutuhan agar masyarakat lebih mudah memperoleh layanan pengurusan jenazah sesuai syariat. Di sisi lain, Pemko Medan juga berencana menyediakan paket fardhu kifayah bagi masyarakat yang masuk kategori desil 1 dan desil 2 sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga kurang mampu.












