MEDAN, pelitaharian.id – Antusiasme masyarakat terlihat saat ratusan warga memadati kegiatan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang dilaksanakan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Drs. Godfried Effendi Lubis, di Jalan Martoba I Lorong IV, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu siang (26/7/2026).

Reses yang akan dilaksanakan di 2 lokasi yang berbeda, pada Reses sesi 1 selain menjadi wadah menyerap aspirasi masyarakat, kegiatan tersebut juga menghadirkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan serta jajaran pemerintah kelurahan. Kehadiran para perwakilan instansi itu memberikan kesempatan kepada warga untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai berbagai pelayanan publik yang berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan pemaparan dari masing-masing OPD yang hadir mengenai program dan layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Setelah itu, Godfried Effendi Lubis menyampaikan materi reses yang berisi penjelasan mengenai sejumlah kebijakan pemerintah sekaligus membuka ruang dialog dengan warga.
Dalam penyampaiannya, Godfried menekankan bahwa forum reses tidak hanya menjadi tempat menyampaikan keluhan, tetapi juga sarana memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme memperoleh berbagai program bantuan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengawali penjelasannya dengan menyinggung pentingnya keamanan lingkungan permukiman serta mengajak masyarakat terus menjaga kekompakan antarwarga. Menurutnya, kondisi ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat menjadi perhatian bersama sehingga berbagai program bantuan sosial perlu dimanfaatkan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Godfried kemudian menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), kini mengacu pada sistem pendataan berbasis desil. Karena itu, masyarakat perlu memastikan data kependudukan dan kondisi sosial ekonominya telah sesuai agar tidak mengalami kendala saat mengajukan bantuan.
Ia juga menguraikan berbagai faktor yang memengaruhi penilaian penerima bantuan, mulai dari status pekerjaan yang tercantum dalam dokumen kependudukan, kondisi tempat tinggal, hingga penggunaan daya listrik rumah tangga. Menurutnya, pembaruan data administrasi menjadi langkah penting agar hak masyarakat terhadap program pemerintah dapat diproses sesuai ketentuan.
Pada kesempatan tersebut, Godfried memberikan penjelasan mengenai Program Indonesia Pintar (PIP). Ia mengingatkan bahwa bantuan pendidikan tidak otomatis berlanjut pada setiap jenjang sekolah apabila peserta didik tidak kembali didaftarkan sesuai prosedur yang berlaku.
Untuk memberikan gambaran, ia menceritakan pengalaman membantu dua mahasiswa asal Kota Medan yang diterima di Institut Teknologi Bandung (ITB). Melalui proses pengurusan PIP, keduanya akhirnya dapat melanjutkan pendidikan tanpa harus menanggung biaya kuliah.
Selain sektor pendidikan, Godfried turut mengingatkan warga agar memanfaatkan fasilitas pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi kelompok masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan daerah. Menurutnya, pemerintah telah menyediakan mekanisme pengajuan keringanan sehingga masyarakat tidak perlu langsung merasa terbebani apabila nilai pajak dinilai terlalu tinggi.
Ia juga menjelaskan adanya berbagai program pemberdayaan masyarakat melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan. Program tersebut mencakup pelatihan keterampilan seperti teknisi pendingin ruangan (AC), servis sepeda motor, tata rias, menjahit hingga keterampilan lainnya yang diberikan tanpa biaya kepada peserta.
Di bidang perumahan, Godfried menyampaikan bahwa masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni dapat mengusulkan program bedah rumah melalui jalur yang telah ditentukan pemerintah, sepanjang memenuhi persyaratan administrasi dan kepemilikan.
Selain itu, ia menerangkan adanya bantuan pembangunan jaringan pipa air bersih pada kawasan yang memenuhi kriteria pelayanan, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses air perpipaan dengan biaya pembangunan jaringan distribusi yang ditanggung pemerintah.
Salah satu materi yang mendapat perhatian besar dari peserta reses adalah penjelasan mengenai Universal Health Coverage (UHC). Godfried menyebut Pemerintah Kota Medan telah mengalokasikan anggaran besar setiap tahun untuk membayar iuran BPJS Kesehatan masyarakat Kota Medan yang memenuhi ketentuan.
Ia menerangkan bahwa warga yang telah memiliki KTP Kota Medan dapat memanfaatkan layanan kesehatan di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa dipungut biaya sesuai ketentuan program tersebut. Menurutnya, pelayanan kesehatan harus mengutamakan keselamatan pasien dan tidak boleh menghambat penanganan medis karena persoalan administrasi.
Tak hanya membahas kesehatan, Godfried juga mengingatkan masyarakat mengenai hak atas penerangan jalan umum yang dibiayai melalui pungutan pada rekening listrik. Ia meminta warga aktif melaporkan apabila masih terdapat titik jalan yang gelap agar dapat ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
Di sektor infrastruktur, ia membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengusulkan pembangunan jalan lingkungan, drainase maupun fasilitas umum lainnya melalui mekanisme yang berlaku, dengan catatan lahan yang diusulkan merupakan aset pemerintah sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Sementara pada bidang administrasi kependudukan, Godfried menjelaskan bahwa sejumlah layanan kependudukan kini telah semakin mudah diakses masyarakat melalui kantor kecamatan maupun kelurahan, sehingga warga tidak lagi harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengurus seluruh dokumen administrasi.
Menjelang berakhirnya pemaparan, Godfried turut menyoroti kebutuhan penambahan sekolah negeri di Kecamatan Medan Amplas. Menurutnya, pertumbuhan jumlah penduduk di wilayah tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan fasilitas pendidikan agar akses masyarakat terhadap sekolah negeri menjadi lebih merata.
Usai penyampaian materi tersebut, kegiatan reses kemudian memasuki sesi dialog terbuka. Warga dari berbagai lingkungan bergantian menyampaikan aspirasi, kritik, maupun usulan yang berkaitan dengan infrastruktur, pelayanan publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan hingga persoalan lingkungan di wilayah mereka.
Warga Minta Akses Pengaduan Lebih Mudah dan Soroti Pelayanan Kesehatan Saat Kondisi Darurat
Memasuki sesi dialog, suasana reses berubah semakin interaktif. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi secara langsung kepada anggota DPRD maupun perwakilan OPD yang hadir.
Salah satu warga, Rajagukguk, mengusulkan agar masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk menyampaikan pengaduan kepada Godfried Effendi Lubis di luar agenda reses.
Menurutnya, banyak persoalan masyarakat yang sulit terselesaikan apabila harus diurus sendiri ke instansi pemerintah. Karena itu, ia berharap tersedia jadwal khusus di kantor DPRD agar warga dapat berkonsultasi secara langsung mengenai berbagai kendala administrasi maupun pelayanan publik.
Selain itu, Rajagukguk juga meminta perhatian terhadap kondisi jalan menuju kawasan tempat tinggalnya di Jalan Sisingamangaraja Km 9,5 yang disebut masih mengalami kerusakan dan membutuhkan pembangunan.
“Nama saya marga Raja gukguk. Kalau kami rakyat-rakyat jelata ini yang lurus. Tapi kalau Bapak mungkin hanya telepon aja. Oke, gitu ya, Pak ya. Tapi terima kasihlah, Pak karena ada perhatian Bapak kepada kami ini orang-orang jelata yang mungkin bisa jadi cambut kepada Bapak-bapak yang dari Dinas PU dukcapil dan segala macam ini ya kan. saya tidak ada peminta kepada Bapak-bapak ini duk Capil apa kesehatan karena saya tahu saya mengusulkan itu, Pak enggak mungkin akan berhasil. Jadi permintaan saya karena Bapak mempunyai otoritas terhadap itu, bukalah waktu Bapak kalau kami turut pada Bapak bahwa kami ada masalah, Pak mengenai dukcapil atau segalanya lah ya.”
Ia juga berharap aspirasi mengenai pembangunan jalan di lingkungannya dapat segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait.
Persoalan UHC Saat Kecelakaan Jadi Sorotan Warga
Pertanyaan berikutnya disampaikan Rindita, yang menanyakan mekanisme perubahan status pekerjaan pada KTP sebagai salah satu syarat pendataan bantuan sosial.
Selain itu, ia menceritakan pengalaman saat mengalami kecelakaan tunggal beberapa pekan sebelumnya. Menurutnya, rumah sakit meminta uang sebesar Rp2 juta sebelum pelayanan lanjutan diberikan sambil menunggu surat keterangan kecelakaan dari kepolisian.
Rindita mempertanyakan bagaimana nasib masyarakat yang tidak memiliki uang dalam kondisi darurat seperti itu.
“Nama saya rindita. Pak godfried Effendi Lubis kami persilakan pertemuan satu dikasih kesempatan untuk memberikan aspirasi. terima kasih juga buat semuanya Bapak-bapak, Ibu-ibu yang telah hadir dari Dinas Dinas. hari ini saya mau katakan sedikit mengenai tadi Bapak bilang, Bapak godfried bilang masalah wiraswasta untuk berhak mendapatkan PIP. suami saya kan tadinya memang bekerja, KTP-nya sampai saat ini masih murah swasta. Berarti biar saya bisa mendapatkan PIP itu ee bagaimana kita mengganti wiraswasta itu supaya kita bisa mendapatkan bantuan tersebut.”
Mengenai pelayanan kesehatan, ia menyampaikan pengalaman yang dialaminya.
“Nah, kalau kita enggak mendapatkan uang tersebut, bagaimana lanjutannya untuk ee kesehatan tindakan untuk itu, Pak? Itu yang saya pertanyakan. Sementara kan mengurus untuk di kepolisian butuh waktu. Kalau ini ee tadinya saya kan kejadiannya malam sesoknya harus kita baru kita bisa ke kepolisian. Jadi untuk satu malam itu kita kalau enggak mendapat uang 2 juta itu berarti kita enggak ditangani.”
Godfried: Pelayanan Publik Harus Memiliki Standar yang Jelas
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Godfried Effendi Lubis menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Medan.
Ia menilai setiap perangkat daerah perlu memiliki standar pelayanan yang jelas sehingga masyarakat mengetahui persyaratan, biaya, serta jangka waktu penyelesaian setiap layanan administrasi.
“Memang di medan ini kita akui pelayanan itu belum standar. Banyak kantor dinas di Medan ini SKBD belum memiliki SO 9.000. SO 9.000 itu apa? Ada standar pelayanan dari mulai awal sampai akhir bagaimana? berapa lama dan berapa biayanya itu harus terukur.”
Menurutnya, informasi mengenai pengurusan KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran maupun akta kematian seharusnya dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat tidak lagi mengalami kebingungan ketika mengurus dokumen kependudukan.
Menjawab usulan Rajagukguk terkait pembangunan jalan, Godfried meminta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) melakukan peninjauan lapangan terlebih dahulu bersama kepala lingkungan.
Ia menjelaskan, pembangunan infrastruktur hanya dapat dilakukan apabila status lahan telah menjadi fasilitas umum atau telah diserahkan kepada pemerintah.
Perubahan Data Kependudukan Disarankan Dilakukan Sesuai Kondisi Sebenarnya
Menjawab pertanyaan mengenai bantuan sosial, Godfried menyarankan agar perubahan data pekerjaan dalam administrasi kependudukan dilakukan sesuai kondisi yang sebenarnya sehingga data penerima bantuan dapat diperbarui berdasarkan ketentuan pemerintah.
Ia juga menjelaskan bahwa perubahan data kependudukan akan berpengaruh terhadap pembaruan Kartu Keluarga dan proses verifikasi data sosial.
Rumah Sakit Tidak Boleh Meminta Uang Muka Pasien Gawat Darurat
Terkait pengalaman Rindita saat menjalani perawatan setelah kecelakaan, Godfried menegaskan bahwa pelayanan medis terhadap pasien dalam kondisi darurat harus didahulukan dibandingkan urusan administrasi.
“Sesudah Undang-Undang Nomor 17 2003, nomor 369 nomor 44 2009 mengutamakan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien dan tidak boleh diikuti uang muka. Ini ini undang-undang Bu. Tidak boleh rumah sakit menolak yang kesakitan dan yang darurat dan tidak boleh dikutip uang muka DP.”
Ia menambahkan, warga Kota Medan yang telah tercatat dalam program Universal Health Coverage (UHC) berhak memperoleh pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, apabila terjadi kondisi darurat, keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama, sedangkan proses administrasi dapat diselesaikan setelah penanganan medis dilakukan.
Menutup tanggapannya terhadap dua penanya pertama, Godfried memastikan seluruh aspirasi yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur maupun pelayanan publik akan diteruskan kepada OPD terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Warga Soroti Lingkungan, Infrastruktur hingga Dukungan untuk Sekolah Swasta
Setelah dua penanya pertama menyampaikan aspirasinya, sesi dialog berlanjut dengan berbagai masukan dari tokoh masyarakat, warga, hingga pihak sekolah. Beragam persoalan disampaikan, mulai dari kondisi lingkungan, pembangunan infrastruktur dasar, pembinaan kepemudaan, pelayanan kesehatan, hingga dukungan terhadap dunia pendidikan.
Tokoh Masyarakat Minta Perhatian Serius untuk Martoba I
Tokoh masyarakat sekaligus guru, Joni Sianipar, mengawali penyampaiannya dengan mengapresiasi kehadiran Godfried Effendi Lubis bersama jajaran OPD di lingkungan mereka.
Namun di balik apresiasi tersebut, ia mengaku masyarakat masih menyimpan harapan besar agar berbagai usulan yang selama ini disampaikan benar-benar dapat direalisasikan.
Joni menilai kawasan Martoba I membutuhkan perhatian lebih, terutama terkait kebersihan lingkungan, sistem drainase, lampu penerangan jalan, pengaspalan jalan, serta kondisi lingkungan akibat aktivitas sejumlah perusahaan di sekitar permukiman warga.
“Kami yakin bahwa dengan kehadiran Bapak-bapak sekalian adalah untuk mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat dan permasalahan yang kami hadapi saat ini di lingkungan 11A.”
Ia juga menyerahkan dokumen berisi aspirasi masyarakat yang telah ditandatangani sejumlah perwakilan warga sebagai bentuk keseriusan mereka memperjuangkan pembangunan lingkungan.
Selain meminta pembangunan drainase dan penerangan jalan, warga juga berharap pengaspalan jalan dilakukan secara menyeluruh serta penambahan tiang listrik pada sejumlah titik yang masih minim penerangan.
Kader Kesehatan dan Pembinaan Pemuda Ikut Menjadi Perhatian
Penanya berikutnya, Binsar Tua Lubis, menyampaikan beberapa persoalan yang menurutnya perlu mendapat perhatian pemerintah.
Ia menyoroti keterbatasan fasilitas yang digunakan saat kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk minimnya sarana penunjang ketika pemeriksaan ibu hamil maupun lansia dilaksanakan di lingkungan warga.
Selain itu, ia juga mempertanyakan besaran honor kader kesehatan yang dinilai masih sangat rendah dibandingkan beban tugas yang mereka jalankan.
“Mohon diperhatikan. Tunjukkanlah bahwa memang kalau besar Kota Medan ya harus nampak kebesarannya di lapangan.”
Binsar juga meminta pemasangan fasilitas keselamatan lalu lintas berupa polisi tidur di sekitar kawasan sekolah, mengingat banyak kendaraan melintas dengan kecepatan tinggi.
Tak hanya itu, ia berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap pembinaan pemuda melalui penyediaan sarana olahraga agar aktivitas generasi muda tidak hanya bergantung pada fasilitas milik rumah ibadah.
Sekolah Swasta Berharap Dukungan Sarana Pendidikan
Aspirasi terakhir disampaikan Br. Bancin yang mewakili SMP Perintis Bersama Sejahtera Medan.
Ia menjelaskan bahwa sekolah tersebut masih terus berkembang sehingga membutuhkan dukungan fasilitas pendidikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Beberapa kebutuhan yang disampaikan antara lain komputer, perangkat laboratorium IPA, perlengkapan perpustakaan, serta sarana penunjang pendidikan lainnya.
Selain itu, pihak sekolah berharap adanya perhatian pemerintah terhadap sekolah swasta yang selama ini ikut membantu menyediakan akses pendidikan dengan biaya yang terjangkau bagi masyarakat.
“Kami memohon dukungan Bapak untuk membantu pengadaan komputer beserta perangkat pembelajaran, fasilitas perpustakaan, peralatan laboratorium IPA, serta sarana pendukung lainnya yang saat ini sangat membutuhkan.”
Ia juga mengajak masyarakat sekitar untuk mendukung keberadaan sekolah tersebut agar semakin banyak anak memperoleh akses pendidikan yang dekat dengan tempat tinggalnya.
Lurah Timbang Deli Siapkan Langkah Tindak Lanjut Aspirasi Warga
Menanggapi berbagai masukan masyarakat, Lurah Timbang Deli Vivi Andriani, S.STP., M.AP. menyatakan sejumlah aspirasi akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait.
Salah satu perhatian yang disampaikan adalah pembentukan kepengurusan Karang Taruna di lingkungan Martoba I yang selama ini belum memiliki perwakilan aktif.
“Tentunya nanti apabila ada perpanjangan SK nanti kita coba untuk memasukkan satu atau dua orang pemuda yang ada di Martoba 1 untuk masuk ke Karang Taruna.”
Menurutnya, keterlibatan pemuda dalam organisasi resmi kelurahan diharapkan dapat mempermudah penyaluran program pembinaan maupun bantuan kegiatan kepemudaan.
Selain itu, pihak kelurahan juga akan mengajukan permohonan bantuan fasilitas olahraga kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan guna mendukung aktivitas masyarakat.
Dorong Warga Mengaktifkan IKD
Dalam kesempatan tersebut, Vivi turut mengajak masyarakat segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari kemudahan pelayanan administrasi.
Ia menjelaskan, aktivasi IKD menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengajuan berbagai bantuan sosial pemerintah.
“Langkah awalnya Bapak Ibu harus aktivasi IKD dulu baru nanti kita isi.”
Tak hanya itu, Lurah Timbang Deli juga mengingatkan masyarakat mengenai program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masih berlangsung hingga akhir Juli sehingga warga dapat memanfaatkannya sebelum batas waktu berakhir.
Dishub Medan Pastikan Survei Lampu Jalan dan Polisi Tidur
Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Medan menyatakan siap menindaklanjuti usulan warga mengenai penerangan jalan maupun pemasangan fasilitas keselamatan di sekitar sekolah.
Menurutnya, seluruh lokasi yang diusulkan akan terlebih dahulu dilakukan survei lapangan.
“Kalau lampu kami akan cek semuanya untuk Martoba Satu sekaligus dengan polisi tidur.”
Dishub juga menjelaskan bahwa pemasangan polisi tidur harus mengikuti ketentuan teknis yang berlaku sehingga proses pelaksanaannya memerlukan kajian lokasi terlebih dahulu.
Pihak sekolah pun diminta menyampaikan surat permohonan resmi agar proses penanganan dapat segera dilakukan.
Dinas Kesehatan Jelaskan Fasilitas Posyandu ILP dan Honor Kader
Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan menjelaskan bahwa kegiatan pelayanan kesehatan yang sebelumnya dilaksanakan merupakan bagian dari program Integrasi Layanan Primer (ILP).
Program tersebut menggabungkan pelayanan kesehatan mulai dari balita hingga lanjut usia dalam satu kegiatan terpadu.
Terkait masukan mengenai keterbatasan fasilitas pemeriksaan, Dinas Kesehatan menyatakan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk pelaksanaan kegiatan berikutnya.
“Bisa kami tampung sarannya, Pak. Nanti kami bisa koordinasikan.”
Sementara mengenai honor kader kesehatan, perwakilan Dinas Kesehatan menerangkan bahwa besaran insentif yang diterima saat ini mengacu pada kebijakan Pemerintah Kota Medan melalui APBD.
Meski demikian, usulan peningkatan honor kader akan diteruskan melalui mekanisme perencanaan pembangunan agar dapat menjadi bahan pembahasan pada penyusunan anggaran berikutnya.
Usai seluruh tanggapan dari OPD disampaikan, sesi dialog berakhir dengan sejumlah catatan tindak lanjut yang akan dikoordinasikan bersama perangkat daerah terkait sebelum kegiatan reses memasuki agenda penutupan dan wawancara bersama anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Godfried Effendi Lubis.
Reses Ditutup dengan Foto Bersama dan Pembagian Suvenir
Setelah seluruh sesi dialog dan penyampaian tanggapan dari organisasi perangkat daerah (OPD) selesai, kegiatan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 memasuki penutupan.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama antara anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, jajaran OPD Pemerintah Kota Medan, aparatur Kelurahan Timbang Deli, tokoh masyarakat, serta ratusan warga yang hadir.
Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam menyampaikan berbagai aspirasi, panitia juga membagikan suvenir kepada warga yang mengikuti kegiatan hingga selesai.
Sebelum meninggalkan lokasi, Godfried masih meluangkan waktu berdialog dengan sejumlah warga yang ingin menyampaikan persoalan secara langsung di luar sesi tanya jawab resmi.
Godfried Tegaskan Rumah Sakit Tidak Boleh Menolak Pasien Pengguna UHC
Usai kegiatan reses, Godfried Effendi Lubis memberikan keterangan kepada awak media mengenai salah satu persoalan yang banyak disampaikan masyarakat, yakni pelayanan kesehatan bagi peserta Universal Health Coverage (UHC).
Ia menegaskan bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tidak dibenarkan menolak pasien yang membutuhkan penanganan medis, khususnya dalam kondisi darurat.
“Jadi maksudnya UHC ini menurut Juknisnya bahwa setiap rumah sakit yang menerima BPJS tidak berhak menolak. Menurut Undang-Undang Kesehatan dia harus diutamakan dulu keselamatan baru administrasi dan tidak ada pembayaran DP apapun. tidak boleh seperti itu.”
Menurut Godfried, Pemerintah Kota Medan setiap tahun telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp350 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan masyarakat melalui program UHC. Karena itu, pelayanan kepada warga harus berjalan sesuai aturan tanpa mengedepankan persoalan administrasi.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat yang mengalami kecelakaan tetap harus memperoleh penanganan medis terlebih dahulu, sedangkan kelengkapan administrasi, termasuk dokumen dari kepolisian apabila diperlukan, dapat diproses setelah pasien mendapatkan pelayanan.
“Jadi enggak ada alasannya menolak ya. Enggak ada alasannya menolak.”
Selain itu, Godfried menjelaskan bahwa skema pembiayaan UHC juga mencakup kelompok data nol, yakni warga yang belum memiliki identitas kependudukan atau kelompok masyarakat terlantar yang membutuhkan pertolongan darurat.
Menurutnya, prinsip utama pelayanan kesehatan adalah menyelamatkan nyawa pasien sebelum menyelesaikan proses administrasi.
Soroti Peran CSR dan Dugaan Gangguan Lingkungan
Dalam wawancara tersebut, Godfried turut menyinggung aspirasi masyarakat mengenai aktivitas sejumlah perusahaan yang berada di sekitar kawasan Martoba I.
Ia mengatakan akan mendorong evaluasi terhadap pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), sekaligus meminta perhatian terhadap persoalan lingkungan yang dikeluhkan warga.
“sekitar sini ada tiga pabrik eval racun dan trakindo kita harapkan mereka harus berperan untuk CSR CSR dan lingkungan juga kita kata panggil nanti mereka dapat harus artinya lingkungan polusi udara bau itu harus diatasi kita mau periksa Nanti AMDALnya ya, Pak ya.”
Ia menilai perusahaan yang beroperasi di sekitar permukiman masyarakat perlu memberikan kontribusi nyata melalui program CSR, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, pembangunan lingkungan maupun kegiatan sosial lainnya.
Reses Jadi Sarana Menyatukan Aspirasi Warga dan Pemerintah
Pelaksanaan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Kelurahan Timbang Deli berlangsung dalam suasana terbuka dan interaktif. Berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, bantuan sosial, lingkungan hidup hingga pembinaan kepemudaan, langsung ditanggapi oleh anggota DPRD maupun OPD terkait.
Kehadiran berbagai instansi dalam satu forum memberikan kesempatan bagi warga untuk memperoleh penjelasan mengenai program pemerintah sekaligus mempercepat proses penyampaian aspirasi kepada pemangku kebijakan.
Melalui forum tersebut, sejumlah tindak lanjut juga mulai dirumuskan, di antaranya peninjauan kondisi infrastruktur lingkungan, evaluasi pelayanan publik, usulan penambahan fasilitas olahraga dan penerangan jalan, hingga koordinasi mengenai persoalan lingkungan dan pelaksanaan program CSR perusahaan.
Reses ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi DPRD Kota Medan, sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat dalam mendorong penyelesaian berbagai persoalan di tingkat lingkungan.
Usai menggelar Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Jalan Martoba I Lorong IV, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M melanjutkan kegiatan reses di titik berikutnya yang berlangsung di Jalan Dame, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Dalam satu hari, ia melaksanakan dua agenda reses sesuai jadwal untuk menjaring aspirasi masyarakat di wilayah daerah pemilihannya.












