Oleh sebab itu, bilang Aulia Rachman Pemko Medan akan langsung menyikapi apa yang menjadi tuntutan para buruh.
“Apa yang menjadi tuntutan federasi buruh akan langsung kami bahas, mana yang bisa kami kerjakan akan langsung dikerjakan, ini semua demi kesejahteraan buruh kita,”bilang Aulia Rachman.
Disisi lain Aulia Rachman juga ingin agar hak-hak buruh dapat terpenuhi seluruhnya. Seperti hak untuk mendapatkan jaminan kesehatan dan hak dalam perlindungan pekerjaan. Untuk itu Aulia Rachman menginstruksikan kepada Perangkat Daerah terkait agar melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang belum sepenuhnya memberikan hak karyawanya.
“Kita bersama dengan Polrestabes Medan sudah sepakat untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang belum memberikan hak berupa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan kepada para karyawanya, kalau memang ada laporan pasti akan ada sanksi yang kita berikan,”pungkas Aulia Rachman.
Dalam acara yang juga dihadiri Plh Sekda Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, unsur Forkopimda Kota Medan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon, dan para ketua Serikat Perkerja/buruh tersebut juga disampaikan pernyataan sikap dari 35 Serikat Pekerja/buruh yang kemudian diserahkan langsung kepada Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman.













