Tentunya hal ini sesuai dengan instruksi Mendagri No.1 Tahun 2024, RPJPD harus sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Ia pun berharap, Ranperda ini dapat menjadi percepatan terhadap pembangunan yang ada di Kota Medan, yang pada gilirannya dampak memberikan dampak positif dalam peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan visi dan misi Walikota Medan yang terpilih kedepannya.













