Politik

Wakil Wali Kota Medan: Prinsip Otda Sangat Bersentuhan Dengan Masyarakat

×

Wakil Wali Kota Medan: Prinsip Otda Sangat Bersentuhan Dengan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman saat memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVIII di halaman Kantor Wali Kota Medan, Kamis (25/4/2024). (pelitaharian.id/ist).
Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman saat memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVIII di halaman Kantor Wali Kota Medan, Kamis (25/4/2024). (pelitaharian.id/ist).

Sebelumnya, Aulia Rachman membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dikatakannya, perjalanan kebijakan otda selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi semua untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otda.

“Otda merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan Filosofi Otonomi Daerah Dilandaskan pada Prinsip-prinsip Dasar yang Tertuang dalam pasal 18 UUD 1945,” ungkapnya.

Berangkat dari prinsip dasar inilah, kata Aulia, otda dirancang untuk mencapai 2 (dua) tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi. Dari segi tujuan kesejahteraan, imbuhnya, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (sustainable).

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *