Politik

16 Ranperda Masuk dalam Propemperda Tahun 2024

27
×

16 Ranperda Masuk dalam Propemperda Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution,ST (Gerindra) terpilih menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus), Selasa(14/2/2023).(Foto : Tim)
Anggota DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution,ST (Gerindra) terpilih menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus), Selasa(14/2/2023).(Foto : Tim)

Ranperda yang sudah ditetapkan pembahasannya oleh panitia khusus ada 5 ranperda dan 2 ranperda yang sudah selesai pembahasannya, yakni Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Medan Nomor 7 Tahun 2021 tentang rencana jangka menengah daerah Kota Medan Tahun 2021-2026. Selain itu Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan tentang pajak dan retribusi daerah.

Begitu juga Kumulatif terbuka sebanyak tiga ranperda dan telah selesai dibahas serta disepakati dan ditandatangani yaitu, Ranperda Kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Medan, Ranperda Kota Medan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda Kota Medan tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2024.

Diakhir sambutannya, Politisi Gerindra, Dedy Aksyari mengatakan peningkatan peran peraturan daerah sebagai landasan pembangunan akan memberi jaminan bahwa agenda pembangunan akan berjalan dengan cara yang teratur, yang didasarkan pada kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan, perencanaan yang baik dalam pembentukan peraturan daerah menjadi kata kunci dalam menata sistem hukum dan perundang-undangan daerah secara menyeluruh dan terpadu sehingga pembentukan peraturan daerah tidak terlepas dari visi pembangunan daerah.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *