Penempatan baru para perwira tersebut mencakup sejumlah fungsi di Bareskrim, mulai dari penyidikan, analisis kebijakan, hingga bidang laboratorium forensik. Pergeseran juga mencakup perubahan status jabatan bagi sejumlah perwira dari Pamen menjadi Pati.
Polri menyebut penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, pengalaman, serta tantangan tugas yang dihadapi.
Dengan berlakunya keputusan tersebut, sembilan Brigjen Pol yang tercantum dalam telegram selanjutnya menjalankan tugas berdasarkan jabatan baru sebagaimana ditetapkan dalam keputusan Kapolri.











