MEDAN, pelitaharian.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) percayakan H Zulkarnaen S KM menjabat Wakil Ketua DPRD Medan periode 2024-2029. Sosok politisi muda dan energik ini diyakini berkemampuan lincah mengemban tugas partai serta menyahuti aspirasi masyarakat Medan.
H Zulkarnaen S KM kepada wartawan, Senin (14/10/2024) mengaku telah menerima SK tentang alat kelengkapan DPRD Medan periode 2024-2029 dengan No 09-0353/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 Diterbitkan di Jakarta tertanggal 12 September 2024, dan SK tersebut diserahkan langsung Sekretaris DPD Gerindra Sumut, Sugiat Santoso pada 12 Sptember 2024 yang diterima Zulkarnaen.
Disampaikan Zulkarnaen, seiring SK yang diterimanya dari DPP Gerindra, Dia pun menyebut akan menjalankan amanah Partai. Bekerja sesuai petunjuk Partai, berbuat semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat serta merealisasikan dengan skala prioritas.
Untuk itu, Zulkarnaen menyebut akan membangun suatu kekuatan di DPRD Medan menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, legislasi serta anggaran. “Dan tentu perlu melakukan kerjasama sesama anggota DPRD bersinergi dengan Pemko Medan,” ujarnya.













