MEDAN, pelitaharian.id – Rencana Rumah Sakit (RS) Vina Estetika untuk melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan masih menghadapi kendala. Persoalan kuota kerja sama yang disebut telah terpenuhi menjadi salah satu hambatan, sehingga rumah sakit meminta dukungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar proses tersebut dapat segera terealisasi.
Permohonan tersebut disampaikan manajemen RS Vina Estetika saat beraudiensi dengan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (22/7/2026). Dalam pertemuan itu, Pemko Medan menyatakan siap membantu menelusuri ketentuan kuota dan regulasi yang mengatur kerja sama antara rumah sakit dengan BPJS Kesehatan.
Wali Kota Medan Rico Waas yang hadir didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Sofyan serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Surya Syahputra Pulungan menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Namun, setiap langkah yang ditempuh tetap harus mengacu pada aturan dan mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, kepastian mengenai kuota maupun regulasi kerja sama perlu dipastikan lebih dahulu agar proses yang dijalankan memiliki landasan yang jelas.
“Nanti akan kita bantu untuk mencari tahu kuotanya berapa dan bagaimana aturannya seperti apa, jadi jelas. Akan kita pantau,” ujar Rico Waas.
Di sisi lain, Owner RS Vina Estetika Cory Sebayang mengungkapkan bahwa rumah sakit yang dipimpinnya terus meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan. Selain layanan yang sudah berjalan, pihaknya juga sedang mempersiapkan fasilitas penanganan pasien kanker.
Pengembangan tersebut mencakup layanan radioterapi serta rehabilitasi medik melalui fisioterapi yang didukung berbagai fasilitas dan peralatan medis. Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat menambah pilihan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Medan.
Meski seluruh persiapan telah dilakukan, Cory mengatakan rumah sakit belum dapat melayani peserta BPJS Kesehatan karena izin kerja sama belum diterbitkan akibat keterbatasan kuota.
“Meskipun berbagai persiapan telah dilakukan, hingga kini izin kerja sama dengan BPJS Kesehatan belum diterbitkan karena kuota dinilai telah terpenuhi. Melalui audiensi tersebut, pihaknya berharap Pemko Medan dapat memberikan dukungan dan membantu memfasilitasi proses pengurusan izin sehingga layanan yang telah disiapkan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Medan,” ungkap Cory.
Apabila kerja sama tersebut dapat direalisasikan, keberadaan RS Vina Estetika dalam jaringan BPJS Kesehatan dinilai dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan medis, termasuk pelayanan spesialis yang membutuhkan fasilitas penunjang seperti radioterapi dan rehabilitasi medik.
