Politik

Godfried Lubis Soroti Bansos dan Pengangguran di Medan, Keluhan Warga soal Desil Jadi Perhatian

×

Godfried Lubis Soroti Bansos dan Pengangguran di Medan, Keluhan Warga soal Desil Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini

MEDAN, pelitaharian.id — Persoalan bantuan sosial yang belum diterima sebagian warga, pengangguran, upah pekerja di bawah upah minimum, hingga pelayanan air bersih menjadi sejumlah persoalan yang mengemuka dalam pembahasan penanggulangan kemiskinan di Kota Medan.

Anggota DPRD Kota Medan periode 2024–2029, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M., mengangkat berbagai persoalan tersebut dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (17/10/2026).

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di halaman SD HKBP Teladan, Jalan Sempurna Nomor 30, Lingkungan 13, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Medan.

Berdasarkan paparan Godfried, sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian berkaitan dengan akses masyarakat terhadap bantuan sosial, kesempatan memperoleh pekerjaan, pemenuhan hak pekerja, serta kebutuhan dasar rumah tangga.

Ia menilai persoalan kemiskinan tidak hanya berkaitan dengan pendapatan keluarga, tetapi juga dengan kemampuan masyarakat mengakses program perlindungan sosial dan memperoleh pelayanan dasar yang layak.

Usulan pernyataan Godfried untuk dikonfirmasi:

“Penanggulangan kemiskinan tidak cukup hanya dengan memberikan bantuan. Kita juga harus melihat persoalan yang dihadapi masyarakat, mulai dari kesempatan mendapatkan pekerjaan, pendapatan yang layak, sampai akses terhadap kebutuhan dasar. Semua ini harus menjadi perhatian agar masyarakat bisa meningkatkan kesejahteraannya.”

Warga Pertanyakan Bantuan PKH, Lansia, dan Medan Makmur

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keluhan masyarakat mengenai bantuan sosial yang belum mereka terima, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan bagi lanjut usia, dan program Medan Makmur.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Godfried, terdapat warga yang mempertanyakan alasan mereka belum memperoleh bantuan tersebut.

Keluhan ini berkaitan dengan harapan masyarakat agar program perlindungan sosial dapat menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Usulan pernyataan Godfried untuk dikonfirmasi:

“Kalau ada masyarakat yang mengeluhkan belum menerima bantuan, persoalan ini harus kita lihat secara jelas. Kita perlu mengetahui apakah mereka sudah terdata, bagaimana kondisi ekonominya, dan apa yang menyebabkan mereka belum mendapatkan bantuan. Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan justru tidak memahami alasan mereka tidak terdaftar sebagai penerima.”

Menurutnya, persoalan bantuan sosial perlu ditangani dengan memperhatikan ketepatan data dan mekanisme penyaluran. Masyarakat juga perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai persyaratan, proses pendataan, serta saluran pengaduan apabila merasa memenuhi kriteria tetapi belum menerima bantuan.

Dalam konteks penanggulangan kemiskinan, pemeriksaan data dan penjelasan kepada masyarakat menjadi bagian penting untuk mengurangi kesalahpahaman mengenai penetapan penerima bantuan.

Pengangguran Jadi Persoalan, Warga Butuh Kesempatan Kerja

Selain bantuan sosial, persoalan pengangguran di Kota Medan juga menjadi perhatian. Warga disebut mempertanyakan masih adanya masyarakat yang kesulitan mendapatkan pekerjaan.

Masalah tersebut menunjukkan bahwa penanggulangan kemiskinan juga berkaitan dengan ketersediaan lapangan kerja dan kesempatan masyarakat memperoleh penghasilan secara berkelanjutan.

Bantuan sosial dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar dalam kondisi tertentu, tetapi kesempatan kerja dan penghasilan yang memadai juga diperlukan agar keluarga dapat meningkatkan taraf hidupnya.

Usulan pernyataan Godfried untuk dikonfirmasi:

“Persoalan pengangguran juga harus menjadi perhatian kita bersama. Masyarakat membutuhkan kesempatan untuk bekerja dan mendapatkan penghasilan yang layak. Karena itu, upaya penanggulangan kemiskinan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kesempatan kerja dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.”

Ia juga dapat mendorong agar persoalan ketenagakerjaan menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait, termasuk mengenai akses informasi lowongan kerja, pelatihan keterampilan, serta peluang usaha bagi masyarakat.

Namun, langkah atau program tertentu yang disebut sebagai usulan resmi Godfried perlu dikonfirmasi terlebih dahulu kepadanya.

Upah di Bawah UMK Dikeluhkan

Persoalan berikutnya berkaitan dengan keluhan mengenai pekerja yang diduga menerima upah di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Medan.

Dalam informasi yang disampaikan, angka Rp4.330.000 disebut sebagai besaran UMK. Angka dan tahun berlakunya perlu dipastikan berdasarkan keputusan resmi sebelum dicantumkan sebagai fakta dalam berita.

Persoalan upah menjadi penting karena pendapatan pekerja berpengaruh terhadap kemampuan memenuhi kebutuhan pokok, termasuk pangan, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan keluarga lainnya.

Usulan pernyataan Godfried untuk dikonfirmasi:

“Kalau memang ada pekerja yang menerima upah di bawah ketentuan yang berlaku, persoalan itu perlu diperiksa. Kita harus melihat status hubungan kerja, ketentuan pengupahan yang berlaku, dan kondisi yang sebenarnya. Hak pekerja harus diperhatikan, tetapi penanganannya juga harus berdasarkan aturan dan mekanisme yang benar.”

Keluhan tersebut memerlukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui sektor pekerjaan, bentuk hubungan kerja, serta kondisi pengupahan yang dialami warga.

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran ketentuan pengupahan, masyarakat dapat diarahkan untuk memperoleh penjelasan dari instansi ketenagakerjaan yang berwenang.

Debit Air PAM Kecil, Pelayanan Dasar Ikut Disorot

Tidak hanya persoalan ekonomi dan bantuan sosial, masyarakat juga disebut mengeluhkan debit air dari layanan perusahaan air minum (PAM) yang dinilai terlalu kecil.

Keluhan ini berkaitan dengan kebutuhan air bersih untuk kegiatan sehari-hari, mulai dari memasak, mandi, mencuci, hingga menjaga kebersihan lingkungan rumah.

Ketersediaan air bersih merupakan bagian penting dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Gangguan aliran atau debit air yang tidak memadai dapat menambah beban rumah tangga, terutama apabila warga harus mencari sumber air alternatif.

Usulan pernyataan Godfried untuk dikonfirmasi:

“Keluhan masyarakat mengenai kecilnya debit air juga perlu mendapat perhatian. Air bersih merupakan kebutuhan dasar, sehingga persoalan pelayanan seperti ini harus disampaikan kepada pihak yang berwenang agar penyebabnya bisa diperiksa dan masyarakat memperoleh penjelasan.”

Penanganan keluhan tersebut memerlukan pemeriksaan terhadap kondisi jaringan distribusi, tekanan air, serta kemungkinan gangguan pelayanan di wilayah yang terdampak.

Warga yang mengalami gangguan dapat menyampaikan laporan kepada penyedia layanan air minum agar permasalahan tersebut dapat ditelusuri berdasarkan lokasi dan kondisi jaringan.

Warga Minta Desil Diturunkan dari 6 ke Atas Menjadi 5 ke Bawah

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah keluhan warga mengenai kategori desil kesejahteraan yang dinilai terlalu tinggi sehingga mereka tidak memperoleh bantuan sosial.

Dalam informasi yang disampaikan Godfried, masyarakat mengeluhkan posisi desil 6 ke atas dan meminta agar kategori mereka diturunkan menjadi desil 5 ke bawah.

Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan yang digunakan dalam berbagai proses penargetan program sosial. Namun, penetapan penerima bantuan tetap bergantung pada ketentuan masing-masing program, data yang digunakan, serta proses verifikasi yang berlaku.

Karena itu, permintaan penurunan desil perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan kondisi sosial ekonomi keluarga dan mekanisme pemutakhiran data yang tersedia.

Usulan pernyataan Godfried untuk dikonfirmasi:

“Persoalan desil ini perlu diperhatikan karena masyarakat merasa kondisi ekonominya belum sesuai dengan kategori yang tercatat. Kalau warga merasa datanya tidak menggambarkan keadaan sebenarnya, harus ada ruang bagi mereka untuk menyampaikan keberatan dan meminta pemeriksaan ulang sesuai mekanisme yang berlaku.”

Ia juga dapat menekankan pentingnya pendataan yang akurat agar kebijakan bantuan sosial sesuai dengan kondisi masyarakat.

Usulan tambahan pernyataan untuk dikonfirmasi:

“Yang kita harapkan bukan sekadar menurunkan angka desil, tetapi memastikan data masyarakat benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Kalau memang ada perubahan keadaan ekonomi atau ketidaksesuaian data, perlu dilakukan verifikasi agar penetapan penerima bantuan lebih tepat.”

Dengan pendekatan tersebut, keluhan masyarakat dapat ditangani melalui mekanisme yang berlaku tanpa menjanjikan bahwa setiap permohonan perubahan desil akan otomatis disetujui.

Perda Penanggulangan Kemiskinan Perlu Dipahami Masyarakat

Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan menjadi kesempatan untuk membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan memahami kebijakan penanggulangan kemiskinan sekaligus mengetahui mekanisme yang dapat ditempuh ketika menghadapi kendala dalam mengakses program bantuan atau pelayanan dasar.

Persoalan bantuan sosial, pengangguran, upah pekerja, pelayanan air bersih, dan ketepatan data kesejahteraan membutuhkan penanganan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Penyampaian keluhan masyarakat juga perlu diikuti dengan pemeriksaan data, penjelasan kebijakan, serta tindak lanjut dari pihak terkait agar persoalan yang dihadapi warga memperoleh penyelesaian sesuai ketentuan.

Pengaduan DLH Kota Medan