Politik

Anggota Dewan Berang PT ACK Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Pendirian Mall Center Point

10
×

Anggota Dewan Berang PT ACK Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Pendirian Mall Center Point

Sebarkan artikel ini

Padahal anggota DPRD Kota Medan Mulia Syahputra Nasution sempat mempertanyakan aturan dalam mengurus dan membayar SIMB pembangunan Mall Centre Point.

“Untuk mendirikan bangunan tidak cukup salinan putusan, tetapi harus memiliki SIMB. Sangat kita sayangkan besarnya kebocoran PAD dari retribusi SIMB,” terangnya.

Diketahui, Mall Centre Point terletak di Jalan Jawa, Gang Buntu, Medan Timur, Kota Medan, yang beroperasi sejak 18 Juli 2013 hingga kini tidak memiliki SIMB. 

Penulis: Aris
Editor: Cut Riri

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *