Selain itu tambah Antonius, kepada warga juga diingatkan agar menghindari dan menjauhi kemungkinan terjadi bencana. Seperti mengantisipasi bencana banjir kiranya dapat membuang sampah pada tempatnya.
“Mari kita wadahi sampah masing masing.Jangan membuang sampah sembarangan, karena itu dapat membuat parit/sungai mampet sehingga berdampak bencana banjir,” pesan Tumanggor.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan M Yamin Daulay menguatkan pesan Antonius Tumanggor terkait penganan sampah. M Yamin berharap agar warga lebih sadar penanganan sampah. “Bila sampah tidak dikelola dengan baik akan berdampak bencana. Namun bila dikelola dengan baik akan bermanfaat apalagi melalui Bank Sampah,” terang Yamin.
Dijelaskan M Yamin lagi, di Perda No 2 Tahun 2018 menyebutkan dalam penanganan bencana melalui pra bencana yakni kesiapsiagaan melalui edukasi dan pendidikan kepada masyarakat serta pengenalan potensi bencana.
Selanjutnya ada tanggap darurat yakni ketika terjadi bencana diperlukan evakuasi dan BPBD memberikan pertolongan. Mendirikan dapur umum dan jalur evakuasi.













