Medan, pelitaharian.id – Anggota Komisi IV DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor mengapresiasi Pemkot Medan yang langsung menindaklanjuti dengan memberikan sanksi dengan melakukan penutupan sementara tempat hiburan Cello Sky Pool & Bar De Paris Hotel yang berada di Jalan Marsabut Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
“Kita apresiasi atas sanksi yang diberikan oleh Pemkot Medan kepada pihak pengelola, termasuk kita berharap agar proses perizinan pun ditinjau ulang kembali. Semula hanya untuk tempat tinggal kemudian beralih menjadi penginapan dan tempat hiburan,” sebut Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan, Antonius Devolis Tumanggor kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).
Langkah ini menurut Antonius, membuktikan bahwa Wali Kota Medan, Bobby Nasution serius dengan komitmennya dalam menegakkan aturan Perda dalam mendukung kemajuan Kota Medan.
Antonius pun menyebutkan bahwa keberadaan De Paris Hotel semenjak beroperasi pada Oktober 2020 lalu, telah ditentang oleh warga karena kerap membuat warga resah. Selain musik yang hinggar bingar hingga menganggu waktu istirahat juga menimbulkan kerumunan orang, padahal sesuai dengan protokol kesehatan tidak boleh ada kerumunan.












