Untuk itu Darwis menghimbau kepada Pengurus yang ada di Kabupaten Batu Bara ini agar terus memberikan solusi kepada masyarakat, dalam hal ini para pelaku usaha guna mendapatkan informasi terkait pengurusan sertifikat halal sesuai dengan program pemerintah melalui BPJPH Kementerian Agama.
“Kedepan pengurus-pengurus yang ada di daerah khususnya di Provinsi Sumatera Utara ini harus terus berbuat untuk kepentingan masyarakat, khususnya para pelaku usaha guna mendapat kemudahan untuk mengakses informasi yang jelas tentang prosedur dan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikat halal agar produk-produknya dapat menjangkau pasar yang lebih luas, “Ungkap Darwis.
Pada kesempatan itu Ketua DPW Asosiasi UMKM Halal Indonesia Sumut, Diky Mahera Ginting SH, menyampaikan akan segera turun ke daerah guna mendukung pengurus DPD memberikan informasi melalui kegiatan-kegiatan sosialisasi dan pendampingan terkait legalitas usaha bagi masyarakat di setiap daerah khususnya yang ada di Provinsi Sumatera Utara.
Dalam waktu yang sama Ketua DPD Asosiasi UMKM Halal Indonesia Kabupaten Batu Bara, Mona Rizky Nasution, SE menjelaskan bahwa untuk saat ini ada sekitar 1000 pelaku usaha yang mereka dampingi dan sedang dalam proses verifikasi data guna pengurusan sertifikat halal yang difasilitasi oleh Calon Bupati Batu Bara Drs.H.Darwis, M.Si.












