MEDAN, pelitaharian.id – Pemerintah Kota Medan menginginkan PUD Pasar Kota Medan tidak hanya menjalankan fungsi pengelolaan pasar, tetapi juga mampu berkembang menjadi perusahaan daerah yang memiliki daya saing bisnis, menghasilkan keuntungan, dan menarik investasi. Harapan tersebut menjadi penekanan utama dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Triwulan II yang berlangsung di Balai Kota Medan, Senin (27/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai masih terdapat ruang yang harus segera dibenahi dalam sistem pengelolaan perusahaan. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran manajemen melakukan perubahan menyeluruh agar kinerja perusahaan semakin optimal.
Di hadapan jajaran PUD Pasar serta pimpinan perangkat daerah terkait, Rico Waas menegaskan bahwa pola kerja konvensional tidak lagi cukup untuk menghadapi tantangan pengelolaan pasar saat ini. Menurutnya, perusahaan daerah harus memiliki orientasi bisnis yang mampu menciptakan nilai tambah sekaligus meningkatkan pendapatan.
“Saya ingin jajaran PUD Pasar menjadikan perusahaan ini sebagai tempat investasi dan mesin pencetak keuntungan bagi perusahaan, bukan sekadar bekerja biasa. Kita harus bisa mengembangkan pasar yang lebih modern,” tegas Rico Waas.












