Aksi berlangsung tertib diterima anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan Sugianto Makmur mengatakan, kemarin DPRD Sumut sudah memberi rekomendasi tertulis ditandatangani pimpinan DPRD terkait menolak JHT.
“Kami setuju. Tidak seorangpun anggota dewan setuju dengan skema JHT. Kami juga tidak suka ketika buruh diperlakukan tidak adil dan sewenang-wenang apalagi tentang JHT,”ungkapnya.
Mengenai tuntutan copot Menaker, Sugianto Makmur menyatakan, hal itu tidak kewenangan kita di Sumut mengganti menteri, karena itu hak preogratif presiden. Namun dengan menyatakan kebijakan-kebijakan menteri itu tidak diterima di daerah dan menimbulkan kontroversi menjadi sebuah pertimbangan bagi presiden tentang kinerja menterinya.
Dia minta buruh meyakinkan diri masing-masing bahwa anggota DPRD Sumut tetap menerima aspirasi yang disampaikan buruh dan warga masyarakat lainnya. “Silahkan datang ke DPRD Sumut ini, tidak hanya melalui demo tapi bisa juga pribadi. Apakah mau berdiskusi, menyampaikan data-data, kami tetap akan membantu,” ujar Sugianto Makmur.
Dalam aksi demo itu, Sugianto Makmur diminta membubuhkan tandatangan di atas spanduk bertuliskan menolak Permendagri No 2 tahun 2022. Usai pembubuhan tandatangan, buruh membubarkan diri meninggalkan DPRD Sumut dengan tertib. (Cut)













