“Kami jadikan lokasi bekas sampah itu taman, lengkap dengan posko dan spanduk imbauan. Harapannya masyarakat ikut menjaga dan mencegah orang membuang sampah sembarangan,” jelasnya.
Tegakkan Aturan Bangunan
Selain isu kebersihan, persoalan bangunan tanpa izin juga menjadi perhatian serius pemerintah kecamatan. Gunawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran aturan tersebut.
Ia meminta seluruh perangkat kelurahan aktif melakukan pengawasan di lapangan serta mengingatkan warga agar melengkapi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum melakukan pembangunan.
“Jika ditemukan pembangunan yang belum memiliki PBG, kami imbau segera diurus. Ini penting untuk tertib aturan sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan,” tegasnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kecamatan Medan Helvetia berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat serta mampu menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.












