MEDAN, pelitaharian.id – Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) yang digelar anggota DPRD Kota Medan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M, di Lapangan depan Wisma Gorga, Jalan Saudara, Lingkungan 6, Kelurahan Sudirejo II, Simpang Limun, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (7/3/2026) berlangsung ramai dan penuh partisipasi masyarakat.
Sejak pagi, warga telah memadati lokasi kegiatan untuk mengikuti sosialisasi sekaligus berdialog langsung dengan wakil rakyat mengenai berbagai program pemerintah daerah dan persoalan yang mereka hadapi di lingkungan tempat tinggal.
Acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh Godfried Effendi Lubis mengenai sejumlah program pelayanan pemerintah yang dapat diakses masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan yang memberikan penjelasan terkait layanan di bidang masing-masing.
Dalam penjelasannya, Godfried menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan menyediakan berbagai program pelatihan keterampilan secara gratis bagi masyarakat yang ingin meningkatkan kemampuan kerja.
“Di Dinas Ketenagakerjaan tersedia pelatihan keterampilan seperti tata rambut, tata rias, montir sepeda motor, teknisi AC, hingga pelatihan sopir forklift. Pelatihan ini dilaksanakan di Disnaker Jalan Sei Wampu Nomor 14 dan tidak dipungut biaya,” kata Godfried.
Menurutnya, program pelatihan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat.
Selain membahas pelatihan kerja, Godfried juga menyinggung pelayanan administrasi kependudukan yang saat ini telah dipusatkan di sejumlah lokasi layanan terpadu di Kota Medan.
“Kalau masyarakat ingin mengurus dokumen kependudukan dari lahir sampai meninggal, bisa di Mall Pelayanan Terpadu di Peringgan. Sekarang yang berlaku adalah akta kematian, bukan lagi surat kematian biasa. Ini penting untuk urusan warisan maupun asuransi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya dokumen akta kelahiran bagi anak-anak, karena saat ini banyak lembaga pendidikan mulai dari PAUD hingga jenjang pendidikan lainnya menjadikannya sebagai salah satu syarat administrasi.
“Di beberapa daerah seperti Bandung, bayi yang baru lahir langsung dibuatkan akta kelahirannya. Ini yang kita harapkan juga bisa diterapkan secara maksimal agar masyarakat tidak kesulitan mengurus dokumen di kemudian hari,” jelasnya.












