Politik

DPRD Apresiasi Ranperda Inovasi Daerah Pemko Medan

×

DPRD Apresiasi Ranperda Inovasi Daerah Pemko Medan

Sebarkan artikel ini

Selanjutnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) melalui Syaiful Ramadhan, berharap agar Ranperda tentang Inovasi Daerah dapat menjadi payung hukum untuk melakukan inovasi daerah berbasis kinerja dan peningkatan serta pelayanan terhadap masyarakat Kota Medan. Terkait itu, F-PKS berharap agar inovasi daerah diselenggarakan dengan prinsip yaitu peningkatan efisiensi, perbaikan efektivitas dan perbaikan kualitas pelayanan.

Selain itu, imbuh Syaiful, tidak menimbulkan konflik kepentingan. Kemudian berorientasi kepada kepentingan umum, dilakukan secara terbuka, memenuhi nilai kepatutan dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya tidak untuk kepentingan sendiri.

“Pada Sidang Paripurna yang lalu, Pemko Medan telah mengajukan Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah yang merupakan tindak lanjut dari UU No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No.38/2017 tentang Inovasi Daerah yang berfungsi untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Sasaran inovasi daerah ini diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah,” jelas Syaiful.

Pengaduan DLH Kota Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *