PemerintahanWakil Rakyat

DPRD Apresiasi Ranperda Inovasi Daerah Pemko Medan

0
×

DPRD Apresiasi Ranperda Inovasi Daerah Pemko Medan

Sebarkan artikel ini

Medan, pelitaharian.id – Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Medan mengapresiasi Pemko Medan yang telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Inovasi Daerah ini. Hal ini dinilai sebagai bentuk keseriusan Pemko Medan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta publik. Sebab, inovasi merupakan kunci untuk meningkatkan pelayanan, pertumbuhan ekonomi daya saing daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Apresiasi ini disampaikan dalam pemandangan umum F-PAN melalui Sudari, ST yang dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution pada Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan Terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah Atas Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah di Gedung DPRD Medan, Selasa (13/9). 

“Inovasi menjadi salah satu alat ukur daya saing daerah. Pemerintah daerah merupakan ujung tombak pelayanan publik. Pelayanan publik dan inovasi akan meningkatkan pelayanan dan memberikan keterbukaan dan kepuasan terhadap masyarakat serta mendukung kebijakan pemerintah dalam mencapai tujuan dan sasaran apa yang diinginkan,” kata Sudari.

Selanjutnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) melalui Syaiful Ramadhan, berharap agar Ranperda tentang Inovasi Daerah dapat menjadi payung hukum untuk melakukan inovasi daerah berbasis kinerja dan peningkatan serta pelayanan terhadap masyarakat Kota Medan. Terkait itu, F-PKS berharap agar inovasi daerah diselenggarakan dengan prinsip yaitu peningkatan efisiensi, perbaikan efektivitas dan perbaikan kualitas pelayanan.

Selain itu, imbuh Syaiful, tidak menimbulkan konflik kepentingan. Kemudian berorientasi kepada kepentingan umum, dilakukan secara terbuka, memenuhi nilai kepatutan dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya tidak untuk kepentingan sendiri.

“Pada Sidang Paripurna yang lalu, Pemko Medan telah mengajukan Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah yang merupakan tindak lanjut dari UU No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No.38/2017 tentang Inovasi Daerah yang berfungsi untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Sasaran inovasi daerah ini diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah,” jelas Syaiful.

Selain F-PAN dan F-PKS, 6 fraksi lainnya yakni F-PDIP, F-Gerindra, F-Golkar, F-Demokrat, F-Nasdem serta F-Partai Gabungan (Hanura, PSI & PPP) selanjutnya menyampaikan pemandangan umumnya dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE. Selain Bobby Nasution, rapat paripurna juga dihadiri Wakil Wali Kota Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan dan anggota DPRD Medan, pimpinan OPD dan camat.

Penulis: Arya
Editor: Cut Riri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *