Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

DPRD Kota Medan ubah komposisi AKD dua fraksi di komisi

0
×

DPRD Kota Medan ubah komposisi AKD dua fraksi di komisi

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: suasana DPRD Kota Medan saat menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman perubahan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) dua fraksi di gedung DPRD Kota Medan, Senin (17/4). (Foto: ist).
Keterangan foto: suasana DPRD Kota Medan saat menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman perubahan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) dua fraksi di gedung DPRD Kota Medan, Senin (17/4). (Foto: ist).


Medan, pelitaharian.id – DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman perubahan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) dua fraksi di gedung DPRD Kota Medan, Senin (17/4).

Adapun kedua fraksi tersebut yakni Fraksi Partai Golkar atas nama Mulia Asri Rambe atau akrab disapa Bayek menjadi Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Medan.


Mulia Asri Rambe sebelumnya sebagai anggota Komisi I yang bertukar posisi dengan rekan partainya atas nama M Afri Rizky Lubis yang sebelumnya menjabat Sekretaris Komisi IV.

Kemudian Fraksi PAN atas nama Abdul Rahman Nasution ditetapkan anggota Komisi I dari sebelumnya Komisi III, Edi Saputra duduk di Komisi II sebelumnya Komisi I, dan Sukamto SE di Komisi III sebelumnya anggota Komisi I.

Ketua DPRD Kota Medan Hasyim menyebutkan dengan adanya perubahan komposisi fraksi di komisi ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja, baik fraksi maupun komisi.

“Sehingga kinerja anggota dewan dengan menjalankan fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi dapat lebih maksimal lagi,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *