“Diharapkan kepada seluruh perusahaan di Kota Medan untuk taat dan memberikan hak-hak normatif kepada karyawannya, agar tidak terjadi lagi konflik-konflik seperti ini,” kata Butong.
Hadir dalam rapat tersebut sejumlah anggota Komisi II DPRD Medan antara lain Modesta Marpaung, Johannes, Wong Chun Sen.
Hadir juga dalam rapat tersebut UPT 1 Ketenagakerjaan Sumatera Utara, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan, BPJS Kesehatan Kota Medan, para pemilik/perwakilan perusahaan, serta masyarakat yang bersangkutan.












