Selanjutnya, Burhanuddin Sitepu juga mengatakan adanya Ranperda Keolahragaan di Kota Medan, adalah upaya bersama dalam memajukan keolahragaan serta akan menjadi payung hukum yang akan memastikan berjalannya penyelenggaraan Keolahragaan ke depannya.
“Apalagi kami melihat bahwa Ranperda ini sudah pasti dapat memperkuat sistem Olahraga yang selama ini sudah ada. Sehingga dapat menjadi bagian dari pembangunan Sumber Daya Manusia serta meningkatkan kualitas hidup bagi warga masyarakat Kota Medan,” sebutnya.
Dalam hal ini, Fraksi Partai Demokrat pun berharap mudah-mudahan apa yang telah putuskan pada siang hari melalui Rapat Paripurna dapat menjadikan Penyelenggaraan Keolahragaan di Kota Medan ini sebagai momentum kebangkitan Prestasi Olahraga semakin baik, dan mampu berprestasi baik di tingkat lokal maupun di tingkat Internasional.
Penulis: Aris
Editor: Cut Riri












