Dalam hal ini Fraksi Golkar DPRD Medan, Bayek menyikapi sebagaimana dalam penyampaian nota pengantar RAPBD TA 2023 oleh Walikota Medan dan berdasarkan Nota KUA-PPAS, maka struktur APBD 2023, untuk pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp7, 26 Triliun. Sementara dari pendapatan asli daerah pada APBD Tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp3, 57 Triliun dan dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp2,46 Triliun lebih serta dana transfer antar daerah sebesar Rp1,14 Triliun lebih.
Sedangkan pendapatan asli daerah pada APBD TA 2023 terdiri dari pos pajak daerah, pos retribusi daerah dan pos pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta pos-pos lain pendapatan asli daerah yang sah.
Fraksi Golkar juga mencermati sisi pajak daerah, target pajak bumi dan bangunan perkotaan sebesar Rp952 Miliar lebih dimana targetnya lebih besar dibanding pos pajak daerah yang lainnya, bagaimana upaya Pemko Medan agar target dari PBB perkotaan bisa tercapai optimal.
Sementara itu, sama kita ketahui bahwasanya pada 2022 ini masih banyak tunggakan dari PBB perkotaan, untuk itulah kami memohon penjelasan dari pihak Pemko Medan.













