Politik & Pemerintahan

Godfried Effendi Lubis Dorong Optimalisasi PKH Lansia dan UHC Saat Reses di Medan Kota

56
×

Godfried Effendi Lubis Dorong Optimalisasi PKH Lansia dan UHC Saat Reses di Medan Kota

Sebarkan artikel ini

Warga Keluhkan Banjir, Lampu Jalan, PBB hingga Air PAM; DPRD Medan Minta OPD Responsif dan Perkuat Sosialisasi Program Sosial

Kolase suasana Reses V Masa Persidangan II Tahun 2025–2026 anggota DPRD Kota Medan di Lapangan Bulutangkis Jalan Sempurna Ujung, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, saat dialog antara legislatif, OPD dan warga berlangsung interaktif, Sabtu (21/02/2026). (pelitaharian.id/Foto: Arya)

MEDAN, pelitaharian.id – Persoalan bantuan sosial, layanan kesehatan gratis, hingga infrastruktur lingkungan mendominasi dialog antara warga dan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Godfried Effendi Lubis, dalam Reses V Masa Persidangan II Tahun 2025–2026.

Kegiatan yang digelar di Lapangan Bulutangkis Jalan Sempurna Ujung Gang Sepakat No.153, Lingkungan 5, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu siang (21/02/2026) itu dihadiri ratusan warga yang menyampaikan beragam aspirasi secara terbuka.

Program Sosial Jadi Perhatian Utama

Dalam sesi dialog, sejumlah warga mengaku belum pernah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan langsung tunai, meski merasa memenuhi kriteria. Menanggapi hal itu, Godfried memaparkan bahwa selain PKH dari Kementerian Sosial, Pemerintah Kota Medan juga memiliki skema PKH Adil Makmur.

“Syaratnya cukup KTP, KK, dan surat keterangan berpenghasilan rendah. Prioritas untuk lansia 60 tahun ke atas. Nilainya Rp2,4 juta per tahun,” terangnya.

Ia menambahkan, program tersebut dialokasikan sekitar Rp50 miliar setiap tahun dalam APBD Kota Medan.

Selain bantuan sosial, layanan Universal Health Coverage (UHC) juga menjadi sorotan. Ia menyebutkan Pemko Medan menyiapkan anggaran sekitar Rp350 miliar per tahun agar masyarakat bisa berobat gratis hanya dengan menunjukkan KTP dan KK, selama fasilitas kesehatan tersebut bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Pemko Medan mengalokasikan sekitar Rp350 miliar setahun untuk UHC. Jadi masyarakat tidak perlu takut berobat,” tandasnya.

Pengurangan PBB dan Validasi Data Pendidikan

Terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Godfried menjelaskan masyarakat tertentu dapat mengajukan keringanan pembayaran antara 40 hingga 75 persen.

“Permohonan paling lambat 31 Mei 2026. Lampirkan SK pensiun atau surat keterangan berpenghasilan rendah dari lurah,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengulas komposisi APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 yang mencapai Rp7,6 triliun. Dari total tersebut, sekitar Rp1,5 triliun dialokasikan untuk sektor pendidikan.

“Anggaran pendidikan ini besar. Harapan kita, untuk PAUD, TK, SD dan SMP tidak ada lagi pengutipan yang memberatkan orang tua,” ucapnya.

Ia mengingatkan pentingnya pembaruan data siswa dalam sistem Dapodik agar bantuan seperti KIP dan dana BOS tersalurkan tepat sasaran sesuai ketentuan.

Infrastruktur Lingkungan Dikeluhkan

Persoalan penerangan jalan menjadi keluhan warga Jalan Santun yang menilai lampu sering redup dan mati. Godfried meminta Dinas Perhubungan segera melakukan pengecekan.

“Lampu jalan itu hak masyarakat. Karena 7,5 persen dari rekening listrik sudah dipungut untuk penerangan jalan,” katanya.

Sementara itu, banjir akibat parit yang tersumbat dikeluhkan warga Jalan Sempurna Ujung. Ia meminta tim P3SU kecamatan segera melakukan pembersihan sekaligus pendataan titik rawan genangan.

Distribusi air bersih dari PDAM juga disorot warga karena dinilai tidak stabil. Menurutnya, pihaknya akan memanggil manajemen perusahaan daerah tersebut untuk evaluasi pelayanan.

Untuk infrastruktur jalan, ia memastikan Jalan Turi dan Gang Pelajar telah masuk dalam program pembetonan tahun ini.

“Saya dulu pernah tinggal di sana. Sudah saya masukkan dalam anggaran. Tahun ini harus dibeton,” ujarnya.

Klarifikasi Soal Tower Telekomunikasi

Keluhan lain datang dari warga Pintu Air terkait keberadaan tower telekomunikasi yang diduga berdampak pada kesehatan. Godfried menyatakan akan memanggil pihak perusahaan guna meminta penjelasan.

“Kalau memang tidak layak atau membahayakan, harus kita evaluasi bersama. Kita akan panggil pihak perusahaan,” tuturnya.

Penjelasan Dinas Sosial

Perwakilan Dinas Sosial Kota Medan yang hadir menjelaskan bahwa penyaluran bantuan mengacu pada data desil dari Badan Pusat Statistik (BPS). Masyarakat dapat mengecek status melalui kelurahan atau aplikasi “Cek Bansos”.

“Kalau merasa tidak mampu tapi berada di desil 5 ke atas, silakan ajukan pembaruan data. Nanti akan ada ground checking,” paparnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sekolah rakyat gratis diperuntukkan bagi keluarga kategori desil 1 dengan pembiayaan penuh oleh pemerintah.

Komitmen Kawal Aspirasi

Usai kegiatan, Godfried menilai masih banyak warga yang belum memahami secara utuh program PKH Adil Makmur maupun UHC.

“Sosialisasi perlu diperkuat. Kita akan dorong agar program ini benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Reses tersebut berlangsung interaktif dan dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah, antara lain Dinas Perhubungan, Dinas SDABMBK, Dinas Sosial, Disdukcapil, Dispora, serta PKPCKTR Kota Medan. Aspirasi yang terkumpul akan dibahas melalui mekanisme pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Medan dalam pembahasan anggaran mendatang, dengan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dan akuntabilitas publik.