”Oleh karena itu penyusunan anggaran, baik pendapatan maupun belanja pada P-APBD tahun anggaran 2023 ini juga harus mengacu pada aturan atau pedoman yang melandasinya. Dengan demikian diharapkan terjadi kesinambungan dalam rangka percepatan pelaksanaan program pembangunan yang dapat dinikmati rakyat kota medan. Harus diingat bahwa APBD/P-APBD adalah hak seluruh rakyat kota medan yang harus ditunaikan sesuai amanah suara yang telah diberikan rakyat, baik kepada legislatif maupun eksekutif. Dan dalam proses penyusunan APBD, pemerintah daerah harus mengikuti prosedur administratif yang ditetapkan. Pendapatan daerah pada hakikatnya diperoleh melalui mekanisme pajak dan retribusi atau pungutan lainnya yang dibebankan pada seluruh masyarakat,”sebut Hendra DS.
Dilanjutkan lagi, Fraksi Hanura PSI PPP masih melihat hingga semester pertama realiasi APBD tahun 2023 masih sangat kecil dan mengingat masa tahun anggaran tinggal beberapa bulan lagi. Maka pemerintah daerah harus meningkat kinerja agar target pendapat daerah dan daya serap anggaran bisa maksimal.
Terkait kemacetan arus lalu lintas. Jika tahun-tahun sebelumnya, kemacetan arus lalu lintas terjadi pada jam-jam sibuk, saat ini hampir sebagian besar waktu, jalanan kota Medan macet.












