.
Medan, Pelitaharian.id – Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut Ahmad Hadian mengatakan, saatnya pemerintah memprogramkan pupuk organik, guna mengatasi kelangkaan pupuk bersubdi yang terjadi berulang-ulang menyulitkan para petani.
“Berulangnya kelangkaan pupuk bersubsidi harusnya tidak perlu terjadi, jika pemerintah memprogramkan pupuk organik,” ujar Ahmad Hadian, Rabu (2/3/2022) terkait keluhan petani atas kelangkaan pupuk bersubsidi di Sumatera Utara.
Dia mensinyalir, kelangkaan pupuk ini kejadian berulang, karena adanya oknum-oknum yang mempermainkan pupuk subsidi mencari keuntungan. Dampaknya, petani selalu menemukan dua persoalan terkait keberadaan pupuk. Pertama, pupuk bersubsidi sulit didapatkan dan kedua mahalnya pupuk non subsidi sehingga memberatkan bagi petani.
Dua persoalan itu, lanjut politisi asal Dapil Sumut V meliputi Kabupaten Asahan, Batubara dan Kota Tanjungbalai ini,
tidak terlepas dari kemampuan pemerintah dalam menetapkan kuota pupuk subsidi untuk petani. Disisi lain, hal ini juga tidak terlepas dari bahan baku pupuk tidak semuanya berasal dari dalam negeri.
“Kemampuan pemerintah menyediakan pupuk subsidi haya 30 persen. Itu memang tidak akan mencukupi, apalagi ditambah dengan permainan dari oknum-oknum tertentu atas keberadaan pupuk tersebut. Sedangkan pupuk non subsidi mahal, karena bahan baku pembuatan pupuk sebagian juga harus diimpor dari negara lain. Hal ini akan mempengaruhi harga,” ujarnya.












