Afri Rizki berharap kepada semua pelaku usaha kafe agar tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Kami berharap kepada pengusaha-pengusaha bukan hanya Pos Ambai Coffee, agar dapat menerapkan dan menjalankan prokes, dan untuk OPD terkait agar dapat menindak tegas pelaku usaha yang menyeleweng dari aturan,” tambah Rizki.
Sementara itu, Anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan lainnya, Ir. Hendri Duin mengatakan antara pengusaha dengan pihak kelurahan harus bersinergi dan saling komunikasi.
Penulis: Arya Laksana Mulya
Editor: Mery Ismail, S.Sos
https://pelitaharian.id/medan/komisi-3-dprd-medan-akan-sidak-kafe-pos-ambai-coffee-langgar-jam-operasional/












