Saat awak media menanyakan tentang permasalahan ini kepada Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan Haris Maulana Damanik, melalui pesan singkat WhatsApp akan segera disidak dan pihak camat Medan Deli sudah dihubungi ungkapnya.
Sementara berita sebelumnya, Kelurahan Tanjung Mulia saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya sudah pernah membuat larangan atas bangunan tersebut dan sudah menyurati.
“Kami sudah pernah membuat Larangan atas bangunan itu, namun itu semua wewenang dari Satpol PP dan kami juga sudah Surati ke Kantor wilayah Kecamatan Medan Deli, namun sampai sekarang tak ada jawaban”, Kata Lurah Tanjung Mulia Lina.
Terpisah, ketika dikonfirmasi Camat Medan Deli Fery Suheri, mengatakan akan menanyakan ke pihak kelurahan, “nanti ya saya tanya lurah”, pungkasnya balik kepada awak media ini yang sedang bertugas.
Penulis: Arya
Editor: Zultaufik













