Politik

Komisi II DPRD Medan Minta Kemenaker Berikan Wewenang Kabupaten/Kota Awasi Perusahaan

16
×

Komisi II DPRD Medan Minta Kemenaker Berikan Wewenang Kabupaten/Kota Awasi Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi II DPRD Medan, Senin (30/01/2023). (Foto : ist).
Rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi II DPRD Medan, Senin (30/01/2023). (Foto : ist).

“Diharapkan kepada seluruh perusahaan di Kota Medan untuk taat dan memberikan hak-hak normatif kepada karyawannya, agar tidak terjadi lagi konflik-konflik seperti ini,” kata Butong.

Hadir dalam rapat tersebut sejumlah anggota Komisi II DPRD Medan antara lain Modesta Marpaung, Johannes, Wong Chun Sen. Hadir juga dalam rapat tersebut UPT 1 Ketenagakerjaan Sumatera Utara, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan, BPJS Kesehatan Kota Medan, para pemilik/perwakilan perusahaan, serta masyarakat yang bersangkutan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *