Partisipasi jajaran Pemerintah Kota Medan itu mencerminkan kesiapan daerah dalam menyelaraskan program pemulihan dengan kebijakan nasional. Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti arah kebijakan tersebut melalui perencanaan teknis dan penguatan koordinasi lintas sektor.
Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana menjadi langkah krusial untuk memulihkan infrastruktur, lingkungan, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat terdampak. Dengan adanya Renduk PRRP Sumatera, pemerintah menargetkan proses pemulihan dapat berlangsung lebih sistematis, efektif, dan berkelanjutan di seluruh wilayah terdampak di Sumatera.













