Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, bersama para komisioner – Robby Effendy Hutagalung, Sitori Mendrofa, Kotaris Banurea, Sekretaris Sapran Daulay, Kabag Maruli Pasaribu, dan Kasubag Ririn – memimpin pelaksanaan MoU. Agus Arifin menegaskan dukungan penuh KPU Sumut terhadap prinsip keterbukaan informasi. “KPU Sumut akan terus berkomitmen untuk transparansi dalam setiap tahapan Pilkada. Kami akan memastikan informasi mengenai tahapan Pilkada tersampaikan dengan jelas kepada semua pihak melalui media massa,” ungkap Agus Arifin.
MoU ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkada dan meningkatkan keterbukaan informasi selama pelaksanaan pemilihan. (Rel).













