Medan, pelitaharian.id – Persaingan Pilkada Medan 2024 semakin memanas dengan tiga pasangan calon resmi yang terdaftar untuk memperebutkan kursi Walikota Medan periode 2024-2029. Pengumuman ini diungkapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dalam sebuah konferensi pers pada Kamis malam, 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB, setelah penutupan masa pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon).
Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, mengonfirmasi bahwa ketiga pasangan calon ini akan menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan di RS Haji Adam Malik Medan. “Hingga batas akhir pendaftaran, hanya tiga bakal pasangan calon yang resmi mendaftar untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan 2024,” ujar Mutia Atiqah. Ia didampingi oleh para komisioner lainnya, termasuk Bobby Niedal Dalimunthe, M Taufiqurrohman Munthe, Saut Haornas Sagala, dan Zefrizal, yang turut memberikan penjelasan terkait proses selanjutnya.
Proses berikutnya melibatkan verifikasi berkas yang akan berlangsung hingga 23 September 2024, di mana ketiga bapaslon ini akan ditetapkan sebagai pasangan calon resmi. Berikut adalah ketiga pasangan calon yang akan bersaing dalam Pilkada Medan 2024:
– Rico Waas – Zakiyudin Harahap: Didukung oleh koalisi Partai NasDem, Gerindra, Golkar, PKB, PAN, Demokrat, PSI, dan Perindo.
– Prof Ridha Dharmajaya – Abdul Rani SH: Didukung oleh PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Gelora, PKN, PBB, dan Partai Buruh.
– Hidayatullah – Yasir Ridho Lubis: Didukung oleh PKS.
Konferensi pers tersebut juga menampilkan penjelasan dari Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, bersama jajaran komisioner lainnya, tentang langkah-langkah yang akan ditempuh hingga penetapan calon. “Kami akan memastikan proses ini berjalan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan,” tegas Mutia Atiqah.












