Berita UtamaPolitik

RDP Komisi IV DPRD Medan dengan Dinas SDABMBK Kota Medan ‘Tertutup’

×

RDP Komisi IV DPRD Medan dengan Dinas SDABMBK Kota Medan ‘Tertutup’

Sebarkan artikel ini
Foto : Pelaksanaan RDP Komisi 4 dengan SDABMBK berlangsung 'tertutup' di Gedung DPRD Medan. (Istimewa/pelitaharian.id)

Mengingat RDP hari itu melibatkan Dinas SDABMBK, tentu saja muncul asumsi kalau yang dibahas berkenaan dengan proyek-proyek pembangunan.

Bahkan di sela RDP berlangsung, Ketua Komisi IV Haris Kelana Damanik yang memimpin rapat meminta staf komisi memanggil salah satu perwakilan dinas menemuinya di ruangannya yang terpisah dengan ruang rapat komisi.

Namun RDP hari itu tidak dihadiri Kadis SDABMBK Topan Ginting. Dari Komisi IV yang terpantau hadir yakni Daniel Pinem, Renville Napitupulu dan Dedi Aksyari.

Ketua Komisi IV Haris Kelana Damanik ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp sejak siang baru membalas malam harinya pukul 23.30 WiB. Menurut Haris, pertemuan dengan Dinas SDABMBK bukan kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tetapi rapat evaluasi triwulan pertama.

“Jadi bukan RDP, tapi rapat evaluasi triwulan pertama. Surat resminya juga ada,” kata Haris seraya mengirimkan surat resmi tersebut dalam bentuk PDF lewat pesan WhatsApp, namun dalam pesan tersebut tidak menjelaskan apakah Rapat Evaluasi Triwulan Pertama menurut tata tertib (tatib) bersifat terbuka atau tertutup.

Hanya saja, dalam agenda kegiatan DPRD Medan yang biasa diterima wartawan tertera terkait RDP dengan Dinas SDABMBK.

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *