Dalam kesempatan tersebut, Godfried mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, Pemko Medan akan meluncurkan Program PKH Medan Makmur yang bersumber dari APBD Kota Medan.
“Anggarannya sekitar Rp50 miliar. Prioritas utama adalah warga lansia usia 60 tahun ke atas yang tidak mampu. Bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp2,4 juta per tahun,” ungkapnya.
Ia menegaskan, persyaratan program tersebut relatif sederhana, cukup melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan.
Aspirasi Warga: Lampu Jalan Mati, Banjir, Jalan Rusak
Sesi tanya jawab diwarnai berbagai keluhan warga. Erlima Simanjuntak, warga Jalan Garu 6, mengeluhkan lampu jalan yang sudah hampir setahun tidak berfungsi.
“Kami sudah tua, Pak. Kalau malam dan musim hujan, sangat berbahaya. Lampu jalan mati, jalan berlubang, tolong diperhatikan,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan Rosma Raja Gukguk, yang meminta perbaikan bronjong di tepi sungai serta lampu penerangan di Gang Baru yang kerap padam.
Sementara itu, Sudirman Aritonang, warga Jalan Garu 8, menyoroti persoalan sampah dan minimnya tempat pembuangan sementara.
“Kami tidak butuh janji, Pak. Kami butuh bukti. Tanpa tong sampah, warga terpaksa membuang ke sungai,” ujarnya.













