Berita UtamaPolitik

Seribuan Warga Antusias Hadiri Sosialisasi Perda Penanggulangan Kemiskinan Bersama Godfried Effendi Lubis

×

Seribuan Warga Antusias Hadiri Sosialisasi Perda Penanggulangan Kemiskinan Bersama Godfried Effendi Lubis

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Medan dari PSI bahas UHC, keringanan PBB, dan pajak lampu jalan dalam kegiatan edukatif penuh partisipasi warga.

Suasana Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang digelar anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis, di halaman Jalan Sisingamangaraja, Gang Kasih, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (11/10/2025). (pelitaharian.id/Foto: Arya).

“Warga cukup membawa KTP dan KK yang berlaku minimal tiga bulan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis di seluruh rumah sakit di Medan,” jelasnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar secara resmi di Dinas Dukcapil, sebab masih ditemukan NIK bodong akibat KTP palsu.

“Kalau KTP sudah buram, segera perbarui di kantor kecamatan. Jangan sampai data tidak terbaca dan menghambat pelayanan,” imbaunya.

Kepala Puskesmas Simpang Limun juga menjelaskan bahwa pendaftaran UHC dilakukan otomatis setelah KTP berusia tiga bulan.

“Begitu data warga terverifikasi, kami kirimkan SMS bahwa UHC sudah aktif. Jika pasien perlu dirujuk ke rumah sakit, langsung kami bantu prosesnya,” terangnya di sela acara.

Suasana Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang digelar anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis, di halaman Jalan Sisingamangaraja, Gang Kasih, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (11/10/2025). (pelitaharian.id/Foto: Arya).

Dukung Pendidikan dan Pelatihan Kerja

Dalam bidang pendidikan, Godfried menjelaskan pentingnya Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai bantuan bagi pelajar dari keluarga tidak mampu. Ia juga menginformasikan bahwa Pemko Medan menyediakan pelatihan keterampilan gratis melalui Dinas Tenaga Kerja di Jalan Sei Wampu No.14, mencakup servis AC, bengkel sepeda motor, tata rias, dan menjahit.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *