Fatoni juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam menyusun dan melaksanakan program pemerintahan serta pembangunan di Sumut. “Saya mewakili jajaran Pemprov Sumut mengucapkan terima kasih kepada ketua dan anggota dewan yang telah membahas dan menyetujui Ranperda ini, serta memberikan saran dan masukan yang berharga. Kami juga memohon maaf kepada dewan periode 2019-2024 yang akan segera mengakhiri masa tugasnya dan berharap DPRD periode 2024-2029 dapat melanjutkan perjuangan dalam merencanakan dan menganggarkan program pembangunan untuk kemajuan masyarakat Sumut,” tambah Fatoni.
Dalam kesempatan tersebut, Yahdi Khoir Harahap dari Fraksi DPRD Sumut memaparkan bahwa Ranperda APBD 2025 mengandung empat isu strategis utama. Isu-isu tersebut meliputi:
- Optimalisasi Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
- Optimalisasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
- Optimalisasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Penguatan Konektivitas dan Daya Saing Daerah
- Optimalisasi Tata Pemerintahan yang Berkualitas dan Inovatif
Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 mencakup pendapatan daerah sebesar Rp13.057.423.047.070, belanja daerah sebesar Rp13.107.423.047.070, dengan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp100 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp50 miliar, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp50 miliar.













