Medan, Pelitaharian.id – Anggota Komisi B DPRD Sumut Sugianto Makmur menegaskan, menjamurnya praktek jasa keuangan yang berujung penipuan dan Operasional Produk “Robot Trading” menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat, bukti pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) masih lemah.
“Tujuan OJK dibentuk agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan dan akuntabel. Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, juga mampu melindungi kepentingan konsumen,” ujar Sugianto Makmur kepada wartawan, Selasa (15/3/2022) di DPRD Sumut.
Penegasan itu diungkapkan Sugianto Makmur, terkait operasional produk “Robot Trading” yang menimbulkan kerugian yang luar biasa besar bagi masyarakat, yang nota bene beroperasinya perusahaan itu diduga akibat kelalaian OJK melakukan pengawasan serta mencegah terjadinya kejahatan ekonomi.
“Bisa dibayangkan, produk-produk keuangan yang dijual ternyata menyembunyikan perangkap tersembunyi dan yang paling menyedihkan, para orang tua yang telah menabung seumur hidupnya, kehilangan uang karena percaya pada promosi yang ditawarkan,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Bahkan, katanya lagi, ada yang sudah bertahun-tahun beroperasi tidak pernah ada tindakan, seperti bisnis ekonomi yang menawarkan return puluhan persen dengan investasi hanya 1 bulan, tapi setelah uang terkumpul banyak, tiba-tiba bisnis tersebut menghilang, dengan meninggalkan kerugian masyarakat yang cukup besar.
“Di zaman modern ini, negara sepertinya kurang mampu mencegah produk investasi abal-abal. Sudah saatnya OJK mengevaluasi kinerjanya, bila tidak ingin dianggap tidak mampu atau memang sengaja membiarkan perusahaan penipuan beroperasi menggerogoti uang rakyat,” tandasnya.
Dalam kaitan ini, anggota dewan Dapil Binjai dan Langkat ini menganjurkan, masyarakat sebaiknya menuntut pertanggungjawaban OJK. jika ada lagi produk-produk berkedok keuangan yang bebas dijual ke masyarakat yang ujung-ujungnya menipu. (cut)