“Selain itu, dalam memberikan layanan khusus bantuan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pengajuan permohonan perizinan berusaha melalui mobil pelayanan keliling yang siap membantu masyarakat dalam melakukan permohonan perizinan khususnya UMKM,”ujar nya.
Menanggapi pertanyaan dari Partai NasDem tentang kebijakan mengatasi tunggakan uang sekolah siswa yang menyebabkan banyak siswa tidak bisa melanjutkan ke jenjang tingkat selanjutnya, Wali Kota Medan mengatakan akan menjadi saran dan masukan dan bahan diskusi untuk formulasi anggaran maupun kebijakan pada masa yang akan datang.
Hadir juga pada acara Paripurna Pembacaan Bacakan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan Tentang Ranperda Tentang PAPBD T.A 2022 Kepada DPRD Kota Medan yakni wakil Walikota Medan, Aulia Rachman, Sekda, Wirya, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim,SE, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, SE, para anggota DPRD Kota Medan, para OPD Kota Medan, Sekwan dan para awak media.
Penulis: Arya
Editor: Cut Riri












