Medan, pelitaharian.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara resmi menyerahkan hasil penelitian administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara untuk Pemilu 2024. Acara yang berlangsung di Aula KPU Provinsi Sumatera Utara pada Sabtu, 14 September 2024 ini menjadi salah satu tahapan krusial dalam memastikan bahwa para calon pemimpin Sumut mematuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
Penyerahan Hasil oleh KPU Sumut
Hasil penelitian tersebut diserahkan langsung oleh Robby Effendi, anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, yang didampingi oleh Tim Sekretariat KPU. Penyerahan ini juga diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara, yang memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan keadilan dalam proses pemilu.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh calon yang maju dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur telah memenuhi syarat administrasi sebelum lanjut ke tahap berikutnya,” ujar Robby Effendi. Ia menegaskan bahwa penelitian ini mencakup verifikasi data pribadi, dokumen pendukung, serta persyaratan legal lainnya.













