Berita UtamaSumatera Utara

200 Aset Pemko Medan Masuk Proses Sertifikasi, Data Tanah Disinkronkan dengan BPN

×

200 Aset Pemko Medan Masuk Proses Sertifikasi, Data Tanah Disinkronkan dengan BPN

Sebarkan artikel ini

Pemko Medan dan BPN mempercepat pengamanan aset melalui sertifikasi 200 bidang sekaligus menyatukan data NOP PBB dan NIB untuk menertibkan administrasi pertanahan.

Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menerima kunjungan jajaran BPN Kota Medan di Balai Kota Medan dalam pembahasan percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah, Senin (14/9/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist)

Medan, pelitaharian.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mempercepat penataan aset daerah dengan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan. Sebanyak 200 berkas aset telah diserahkan untuk diproses sertifikasi sebagai bagian dari langkah memperkuat kepastian hukum atas tanah milik pemerintah.

Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap bersama jajaran BPN Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin (14/9/2026).

Zakiyuddin menilai sertifikasi menjadi instrumen penting dalam mengamankan aset pemerintah. Kejelasan status hukum tanah dinilai dapat mengurangi risiko munculnya sengketa ataupun penguasaan aset secara fisik oleh pihak lain.

Pemko Medan, kata dia, berkomitmen menyelesaikan sertifikasi aset secara bertahap hingga seluruh aset pemerintah yang belum memiliki sertifikat dapat dituntaskan.

Ia meminta progres 200 aset yang sudah disampaikan kepada BPN terus dipantau, terutama pada tahapan pengukuran serta pemenuhan persyaratan administrasi.

Menurut Zakiyuddin, aset yang telah menjalani pengukuran tetapi masih terkendala kelengkapan dokumen perlu segera dipetakan berdasarkan kekurangannya. Dengan begitu, dokumen dapat dilengkapi secara lebih terarah sehingga proses sertifikasi tidak berjalan lambat.

Dalam pertemuan tersebut, Zakiyuddin didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) M. Agha Novrian dan Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Suluh Aulia Harahap.

BPN Siapkan Sinkronisasi Data Pertanahan

Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Reza Andrian Fachri menyatakan BPN siap mendukung langkah Pemko Medan mempercepat sertifikasi aset daerah.

Tak hanya berfokus pada sertifikat, BPN bersama Pemko Medan juga akan melakukan sinkronisasi data Nomor Objek Pajak (NOP) PBB dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB).

Sinkronisasi tersebut diarahkan untuk membangun satu basis data pertanahan yang dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai jumlah bidang tanah di Kota Medan, termasuk bidang yang sudah maupun belum memiliki sertifikat.

Langkah ini juga diharapkan membantu pemerintah dalam menyesuaikan data pertanahan dengan administrasi aset yang dimiliki.

Inventarisasi 28.000 Hektare

Reza mengungkapkan, Kantor Pertanahan Kota Medan sebelumnya telah melakukan inventarisasi wilayah melalui pemotretan udara dengan cakupan sekitar 28.000 hektare.

Hasil inventarisasi dan pengukuran tersebut nantinya akan disampaikan kepada Pemko Medan. Salah satu informasi yang dapat diketahui adalah kemungkinan adanya perbedaan antara luas tanah berdasarkan hasil pengukuran dengan luas yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB).

Perbedaan data tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemko Medan untuk melakukan penyesuaian sekaligus menertibkan administrasi aset daerah.

Program Peralihan Terintegrasi Diluncurkan 24 September

Selain membantu sertifikasi aset pemerintah, BPN Kota Medan juga tengah mendorong percepatan layanan pertanahan bagi masyarakat melalui program Peralihan Terintegrasi atau Perintis.

Program tersebut dijadwalkan diluncurkan pada 24 September 2026. Melalui program ini, proses peralihan hak ditargetkan dapat diselesaikan secara terintegrasi, mulai dari pengecekan, pembuatan akta, validasi BPHTB hingga penerbitan sertifikat.

Waktu penyelesaian ditargetkan paling lama 10 hari.

Kolaborasi antara Pemko Medan dan BPN diharapkan tidak hanya mempercepat sertifikasi, tetapi juga membangun data pertanahan yang lebih tertib dan terintegrasi.

Dengan kepastian administrasi dan legalitas tersebut, pengamanan aset pemerintah daerah diharapkan semakin kuat sekaligus meminimalkan potensi persoalan pertanahan di kemudian hari.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan