BPN Siapkan Sinkronisasi Data Pertanahan
Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Reza Andrian Fachri menyatakan BPN siap mendukung langkah Pemko Medan mempercepat sertifikasi aset daerah.
Tak hanya berfokus pada sertifikat, BPN bersama Pemko Medan juga akan melakukan sinkronisasi data Nomor Objek Pajak (NOP) PBB dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB).
Sinkronisasi tersebut diarahkan untuk membangun satu basis data pertanahan yang dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai jumlah bidang tanah di Kota Medan, termasuk bidang yang sudah maupun belum memiliki sertifikat.
Langkah ini juga diharapkan membantu pemerintah dalam menyesuaikan data pertanahan dengan administrasi aset yang dimiliki.
Inventarisasi 28.000 Hektare
Reza mengungkapkan, Kantor Pertanahan Kota Medan sebelumnya telah melakukan inventarisasi wilayah melalui pemotretan udara dengan cakupan sekitar 28.000 hektare.
Hasil inventarisasi dan pengukuran tersebut nantinya akan disampaikan kepada Pemko Medan. Salah satu informasi yang dapat diketahui adalah kemungkinan adanya perbedaan antara luas tanah berdasarkan hasil pengukuran dengan luas yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB).
Perbedaan data tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemko Medan untuk melakukan penyesuaian sekaligus menertibkan administrasi aset daerah.












