Medan, pelitaharian.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengumumkan bahwa tiga pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota telah memenuhi kewajiban penting dengan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan syarat wajib dalam pencalonan.
“Sudah, ketiga bapaslon wali kota dan wakil wali kota Medan telah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Ini adalah syarat yang harus dipenuhi untuk penetapan sebagai peserta Pilkada,” ungkap Mutia dalam konferensi pers pada Minggu, 15 September 2024.
Siapa Tiga Paslon yang Terlibat?
Mutia merinci bahwa ketiga bapaslon yang telah menyerahkan LHKPN terdiri dari pasangan Rico Waas-Zakiyuddin Harahap, Prof. Ridha Dharmajaya-Abdul Rani, dan Hidayatullah-Ahmad Yasyir Ridho Lubis.
“Pelaporan tersebut wajib sebagai syarat untuk ditetapkan sebagai peserta Pilkada Medan 2024. Kami di KPU Medan hanya menerima bukti pelaporan LHKPN,” tambahnya.
Proses Verifikasi Berkas Administrasi
Komisioner KPU Medan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Taufiqurahman Munthe, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi berkas administrasi syarat pendaftaran yang mencakup pelaporan LHKPN. “Selain melengkapi LHKPN, ketiga bapaslon ini juga telah memperbaiki berkas administrasi pendaftaran mereka,” jelas Taufiqurahman.
Tahapan Selanjutnya
Taufiqurahman melanjutkan bahwa setelah kelengkapan persyaratan, KPU Medan akan memasuki tahap penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap bapaslon mulai 15 hingga 18 September 2024. “Setelah tahapan ini, kami akan mengadakan rapat untuk menetapkan ketiga bapaslon sebagai calon wali kota dan wakil wali kota pada 22 September, diikuti pengundian nomor urut pada 23 September 2024,” paparnya.
Dukungan Partai untuk Setiap Paslon
Pelaksanaan Pilkada Medan diikuti oleh tiga pasangan bapaslon dengan dukungan partai yang beragam. Pasangan Rico Waas-Zakiyuddin Harahap didukung oleh delapan partai, yakni Gerindra, NasDem, Golkar, PSI, Demokrat, PAN, PKB, dan Perindo. Sementara itu, pasangan Prof. Ridha Dharmajaya-Abdul Rani mendapatkan dukungan dari PDI Perjuangan, Hanura, PPP, Partai Ummat, Gelora, Partai Buruh, PKN, dan PBB. Pasangan Hidayatullah-Ahmad Yasyir Ridho Lubis mendapat dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Apa Selanjutnya untuk Pilkada Medan?
Dengan semua persyaratan yang telah dilengkapi dan proses verifikasi yang sedang berlangsung, publik kini menunggu dengan penuh antusias untuk melihat siapa yang akan melangkah lebih jauh dalam Pilkada Medan 2024.












