Politik

Provinsi Sumut Urutan Kelima Nasional IKIP

328
×

Provinsi Sumut Urutan Kelima Nasional IKIP

Sebarkan artikel ini
Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil meraih urutan kelima nasional dalam pengukuran indeks keterbukaan informasi publik (IKIP). Hal ini terungkap pada Launching IKIP tahun 2024 di Hotel Pullman Jakarta Central  Park, Kamis (17/10). (pelitaharian.id/ist)

JAKARTA, pelitaharian.id –  Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil meraih urutan kelima nasional dalam pengukuran indeks keterbukaan informasi publik (IKIP). Hal ini terungkap pada Launching IKIP tahun 2024 di Hotel Pullman Jakarta Central  Park, Kamis (17/10).

IKIP adalah indeks yang diukur sebagai gambaran implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang  Keterbukaan Informasi Publik, berdasarkan data, fakta dan informasi dalam dimensi politik, hukum dan ekonomi, oleh Komisi Informasi Pusat.

Di tahun 2024 ini, nilai IKIP Sumut tercatat 82,07  atau naik 2,40 poin dari tahun sebelumnya yaitu 79,67.  Sumut menduduki urutan kelima setelah Jabar (85,22), Jatim (83, 83), Kaltim (82, 25), dan Sulteng (82, 16).

Mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus mengatakan bahwa capaian IKIP tahun ini menjadi gambaran keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Sumut dalam upaya menyediakan informasi yang mudah diakses oleh publik. Hasil ini juga, menjadi gambaran kekompakan para stakeholder untuk menghadirkan pemerintahan yang baik.

“Kita sangat berkomitmen untuk mewujudkan Pemerintahan Daerah yang baik. Utamanya, pemerintahan yang transparan. Kita semua kompak. Baik OPD, Komisi Informasi Provinsi, badan publik lainnya, untuk terus belajar dan berupaya dalam membuka akses yang mudah bagi publik mendapat informasi, ” kata Ilyas Sitorus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *