Politik & Pemerintahan

Rico Waas Perkuat Perlindungan Pekerja Informal, Target Kepesertaan Capai 50 Ribu

9
×

Rico Waas Perkuat Perlindungan Pekerja Informal, Target Kepesertaan Capai 50 Ribu

Sebarkan artikel ini

Sinergi Pemko Medan dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Jaminan Sosial bagi Masyarakat

Rico Waas, Wali Kota Medan, membuka kegiatan program Upgrade New Empowering bagi Kepala Lingkungan dan OPD Pemko Medan, menandai dimulainya sosialisasi dan pelatihan di Hotel Grand Central. (MEDAN, 25/2/2026) (pelitaharian.id/Foto: ist)

MEDAN, pelitaharian.id – Upaya pemerintah Kota Medan untuk memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat kembali ditunjukkan melalui peluncuran program Upgrade New Empowering Kepala Lingkungan dan OPD Pemko Medan. Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu (25/2/2026) di Hotel Grand Central dan ditujukan khusus bagi pekerja informal, sekaligus mencegah potensi munculnya keluarga miskin baru.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menekankan bahwa kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar urusan administratif, tetapi langkah nyata untuk menjamin masa depan masyarakat. “Manfaat kepesertaan sangat besar, mulai dari pembiayaan kecelakaan kerja hingga santunan kematian, bahkan beasiswa pendidikan anak hingga kuliah jika peserta terdaftar minimal tiga tahun,” tegasnya.

Menurut Rico Waas, pemerintah tidak ingin timbul masalah sosial akibat kepala keluarga yang meninggal dunia tanpa perlindungan. “Karena itu, pemberdayaan kepala lingkungan menjadi ujung tombak sosialisasi dan rekrutmen peserta di tingkat warga,” ujarnya di hadapan Kepala BPJS Medan Kota, Jefri Iswanto, bersama sejumlah pimpinan OPD, camat, lurah, dan perwakilan kepala lingkungan se-Kota Medan.

Data per 24 Februari 2026 menunjukkan, dari target 50.025 peserta, kepesertaan telah mencapai 40.435 orang atau 80,83 persen dari total 2.001 lingkungan. Beberapa kepala lingkungan bahkan berhasil mendaftarkan hingga 300 peserta. Tahun ini, setiap kepala lingkungan ditargetkan mendaftarkan 50 peserta.

Rico Waas juga menyinggung hasil pertemuannya dengan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara, I Nyoman Swarjaya, yang memastikan biaya perawatan akibat kecelakaan kerja dapat ditanggung penuh tanpa batas nominal, selama sesuai ketentuan. Hal ini menjadi bukti penting perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyerahkan secara simbolis beasiswa dan klaim santunan kepada ahli waris peserta. Hingga kini, tercatat 1.915 warga telah menerima manfaat beasiswa pendidikan dari program ini.

Rico Waas menegaskan bahwa keberlanjutan program menjadi prioritas. “Pelayanan publik sejatinya adalah interaksi langsung pemerintah dengan masyarakat. Sinergi antara Pemko Medan, BPJS Ketenagakerjaan, dan perangkat daerah harus terus diperkuat agar perlindungan pekerja meningkat sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik. Ini bukan hanya program, tetapi ikhtiar memastikan masa depan masyarakat lebih terjamin dan risiko sosial dapat dicegah sejak awal,” pungkasnya.