Politik & Pemerintahan

Struktur Pimpinan Pansus Tatib DPRD Medan Resmi Terbentuk, Bahrumsyah dan Lily Nahkodai Pembahasan

6
×

Struktur Pimpinan Pansus Tatib DPRD Medan Resmi Terbentuk, Bahrumsyah dan Lily Nahkodai Pembahasan

Sebarkan artikel ini

Rapat Internal DPRD Kota Medan Tetapkan Komposisi Pimpinan Pansus Perubahan Peraturan Tata Tertib 2025

Suasana rapat Panitia Khusus DPRD Kota Medan saat pembentukan pimpinan Pansus Perubahan Tata Tertib di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan berlangsung tertib, Senin (5/1/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist)

MEDAN, pelitaharian.id – DPRD Kota Medan mulai mematangkan langkah pembahasan perubahan tata tertib dengan terlebih dahulu menetapkan struktur pimpinan Panitia Khusus (Pansus), dalam rapat yang berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026.

Agenda yang digelar di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan itu difokuskan pada pemilihan susunan personalia Pansus yang akan mengkaji Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib.

Hasil rapat menyepakati penunjukan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H. sebagai Ketua Pansus, sementara posisi Wakil Ketua dipercayakan kepada Dr. Dra. Lily, M.B.A., M.H.

Proses rapat dipandu oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., dengan dihadiri sejumlah anggota Pansus yang terlibat dalam pembahasan perubahan regulasi internal tersebut.

Pembentukan struktur pimpinan ini menjadi tahapan awal sebelum pembahasan substansi perubahan tata tertib dilakukan secara lebih mendalam. Keberadaan pimpinan Pansus dinilai penting untuk mengarahkan jalannya pembahasan agar lebih sistematis dan terukur.

Perubahan tata tertib DPRD Kota Medan sendiri merupakan bagian dari upaya penyesuaian aturan internal lembaga legislatif, guna mendukung peningkatan kinerja, fungsi pengawasan, serta efektivitas dalam menjalankan tugas kelembagaan.

Dengan telah ditetapkannya pimpinan Pansus, DPRD Kota Medan kini bersiap memasuki tahapan lanjutan dalam proses penyusunan dan pembahasan revisi tata tertib tersebut.