MEDAN, pelitaharian.id – Antusiasme masyarakat tetap tinggi meski cuaca kurang bersahabat. Ratusan warga menghadiri kegiatan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI sekaligus Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Drs. Godfried Effendi Lubis, di halaman Sekolah Advent, Jalan Dame, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Minggu sore (26/7/2026).

Kegiatan reses sesi kedua tersebut dngan lokasi yang berbeda menjadi wadah komunikasi langsung antara wakil rakyat dengan masyarakat. Selain menyerap berbagai persoalan yang dihadapi warga, forum itu juga dimanfaatkan untuk memberikan penjelasan mengenai sejumlah program Pemerintah Kota Medan yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan turut hadir dalam kegiatan tersebut, termasuk unsur pemerintahan kelurahan dan dinas terkait. Kehadiran mereka dimaksudkan agar berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat langsung memperoleh penjelasan sesuai bidang masing-masing.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan pemaparan dari perwakilan OPD yang hadir. Setelah itu, Godfried Effendi Lubis menyampaikan berbagai informasi mengenai program pemerintah sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Dalam pengantarnya, Godfried menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan anggota legislatif sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat di daerah pemilihannya. Menurutnya, forum tersebut menjadi kesempatan penting untuk mendengarkan secara langsung berbagai kebutuhan warga.
“Jadi ini ketiga periodinya saya duduk di DPRD Kota Medan. Berkat dukungan Bapak Ibu. Saya hari ini datang ke sini menampung aspirasi sesuai dengan amanat undang-undang. Kami itu reses tiga kali 1 tahun baru sosper sosialisasi Perda sekali sebulan. Berarti saya tatap muka dengan masyarakat itu 15 kali 1 tahun menampung aspirasi.”
Ia menjelaskan, setiap pertemuan bersama masyarakat dimanfaatkan untuk menghimpun berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan warga. Meski aspirasi yang diterima sangat beragam, menurutnya sebagian besar berkisar pada sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“apa aja sepasi yang kita tampung baik mengenai sosial, ekonomi, juga pendidikan dan kesejahteraan. Tetapi kebanyakan sebetulnya undang-undang ini hanya bertumpu di tiga topik, yaitu pendidikan, kesehatan, dan sosial.”
Fokus Awal pada Program UHC
Dalam kesempatan tersebut, Godfried mengawali pemaparannya dengan menjelaskan program Universal Health Coverage (UHC) yang telah dijalankan Pemerintah Kota Medan selama beberapa tahun terakhir. Sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan, ia mengaku ikut mengawal penganggaran program tersebut agar masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.
Ia menerangkan bahwa warga Kota Medan yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh pelayanan kesehatan cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Kita telah programkan 3 tahun yang lalu program UHC namanya. Apa itu UHC? Adalah pemberian layanan gratis tanpa dipugut bayaran dengan hanya menunjukkan KTP apabila berobat ke rumah sakit mana pun yang melayani BPJS. Jangan pula ke Columbia ya. Siloam tidak. yang ada pelayanan BPJS Mitra Medika, Mitra Sejati, Elisabeth Perngadi, adam Malik hanya menunjukkan KTP Ibu bebas dari pembayaran.”
Godfried juga menerangkan bahwa manfaat UHC tidak hanya dapat digunakan di Kota Medan, tetapi juga ketika warga menjalani perawatan di berbagai daerah di Indonesia selama rumah sakit tersebut menerima peserta BPJS.
“Di mana aja, Pak Dubis itu? Mau di Pekanbaru, mau di Jakarta, mau di Jambi terserah di seluruh Indonesia boleh. Jadi kalau Bapak Ibu yang apalagi yang lansia kalau sakit misalnya jalan-jalan berkunjung ke Padang, sakit di sana kasih tunjuk KTP aja ke rumah sakit Bu.”
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa KTP yang digunakan harus telah terbit paling sedikit tiga bulan sebelum digunakan sebagai syarat memperoleh layanan kesehatan melalui program UHC.
Selain itu, Godfried mengimbau masyarakat menjaga kondisi fisik KTP agar tetap layak digunakan, sekaligus memastikan dokumen kependudukan yang dimiliki merupakan dokumen resmi dan sah.
Menurutnya, KTP menjadi dokumen utama yang menentukan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan gratis yang disediakan Pemerintah Kota Medan melalui program UHC.
Godfried juga menyampaikan bahwa layanan tersebut setara dengan kepesertaan BPJS Kesehatan kelas III. Seluruh pembiayaan program, lanjutnya, telah ditanggung Pemerintah Kota Medan melalui alokasi anggaran daerah sehingga masyarakat tidak lagi dibebani iuran saat memanfaatkan fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
“KTP itu sejajar dengan BPJS kelas 3. Dari mana iurannya? Iuran nya sudah dibayar pemerintah Kota Medan sebanyak 350 miliar per tahun.”
Ia berharap masyarakat memanfaatkan fasilitas tersebut secara maksimal, baik untuk mendapatkan pelayanan di puskesmas maupun rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS, sehingga tidak ada lagi warga Kota Medan yang menunda pengobatan hanya karena alasan biaya.
“Jadi tolong dimanfaatkan ini artinya jangan ada lagi penduduk Medan yang sakit tidak berobat. Ah itu dia. Sudah jangan penduduk Medan terlantar. Kenapa kau sakit enggak berobat? Enggak ada uangku. Enggak ada itu.”
Pelayanan Kesehatan Terus Disempurnakan
Melanjutkan pemaparannya, Godfried Effendi Lubis menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Medan bersama DPRD terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program UHC. Salah satu persoalan yang masih sering dikeluhkan masyarakat, menurutnya, adalah keterbatasan kamar rawat inap di sejumlah rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Ia mengungkapkan, DPRD Kota Medan telah memanggil jajaran direksi sejumlah rumah sakit pemerintah maupun swasta untuk mencari solusi agar masyarakat tidak lagi kesulitan memperoleh kamar ketika membutuhkan perawatan.
“Kita baru-baru ini sudah panggil semua direksi direktur rumah sakit baik swasta pemerintah. Kita membuat nanti database data kamar seluruh rumah sakit yang di Medan ini.”
Menurut Godfried, nantinya masyarakat diharapkan dapat mengetahui secara langsung rumah sakit mana yang masih memiliki ketersediaan kamar sehingga tidak perlu berpindah-pindah mencari tempat perawatan.
Selain itu, ia menegaskan tidak ada ketentuan yang membolehkan rumah sakit memulangkan pasien hanya karena telah menjalani perawatan selama tiga hari apabila belum ada rekomendasi dari dokter.
“Tidak ada rumah sakit sesudah 3 hari suruh pulang. Ada seperti itu ya? Ah gak boleh. Tanpa ada rekomendasi dokter tidak boleh pulang.”
Ia juga mengingatkan bahwa keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama. Karena itu, rumah sakit tidak diperbolehkan meminta uang muka kepada pasien dalam kondisi darurat.
“Dan apabila masuk ke rumah sakit keselamatan adalah diutamakan berundang-undang. Tidak boleh dikutip uang fajar. DP tidak ada dikutip uang fajar.”
Godfried turut mengimbau masyarakat agar tidak menolak mendapatkan penanganan di Unit Gawat Darurat (UGD) apabila ruang rawat inap belum tersedia. Menurutnya, pelayanan medis di UGD tetap dilakukan secara maksimal sambil menunggu kamar kosong.
“Kalau enggak ada kamar aku gak maulah jangan begitu di UGD dululah atau di apa di ICU di situ justru kan ada dokternya ada perawatnya lengkap dia tunggu aja dia.”
Selain pelayanan rumah sakit, ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis di puskesmas yang kini semakin mudah diakses melalui program UHC.
Pelayanan Administrasi Kependudukan Dipermudah
Pada kesempatan itu, Godfried juga menjelaskan berbagai pembaruan layanan administrasi kependudukan yang dilakukan Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Ia menilai tingginya jumlah masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan membuat pelayanan tidak lagi efektif jika hanya terpusat di satu lokasi.
“Kita sudah sepakat sudah bicara dengan walikota bahwa pelayanan hanya satu tempat sentral hanya Iskandar Muda menyulitkan.”
Karena itu, menurutnya, pelayanan Disdukcapil kini diperluas ke beberapa titik agar masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke Kantor Disdukcapil di Jalan Iskandar Muda.
Selain itu, pengurusan akta kematian maupun sejumlah dokumen kependudukan tertentu kini dapat dilakukan melalui kantor kecamatan sehingga proses administrasi menjadi lebih mudah bagi masyarakat.
Godfried juga menyampaikan harapannya agar ke depan setiap bayi yang lahir di Kota Medan dapat langsung memperoleh akta kelahiran dari rumah sakit, klinik maupun bidan yang menangani persalinan.
“Namun ada hari ini kita mau minta kepada Pemko Medan… agar begitu lahir seorang anak di Medan ini, begitu lahir diberikan akte lahir.”
Meski demikian, ia mengakui kebiasaan sebagian masyarakat yang masih menunggu penentuan nama anak sering menjadi kendala dalam percepatan penerbitan akta kelahiran.
Lampu Jalan dan Fasilitas Lalu Lintas Jadi Perhatian
Dalam bidang infrastruktur, Godfried menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Medan mengelola puluhan ribu titik lampu penerangan jalan umum yang pembiayaannya berasal dari pajak penerangan jalan yang telah dibayarkan masyarakat melalui rekening listrik.
“Tiang penerangan lampu jalan 97.500 tiang.”
Karena masyarakat telah membayar pajak penerangan jalan, menurutnya seluruh lampu yang rusak atau padam harus segera diperbaiki.
Ia menyebut pencurian komponen instalasi listrik menjadi salah satu penyebab masih sering matinya lampu jalan di sejumlah wilayah.
Oleh sebab itu, Godfried meminta warga segera melaporkan apabila menemukan lampu jalan yang tidak berfungsi agar Dinas Perhubungan dapat segera menindaklanjutinya.
Selain penerangan jalan, ia juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengusulkan pembangunan zebra cross maupun rambu-rambu lalu lintas di kawasan sekolah, rumah ibadah maupun lokasi yang dianggap rawan kecelakaan.
Pembangunan Sekolah Negeri Terus Didorong
Di sektor pendidikan, Godfried menyoroti masih terbatasnya jumlah sekolah negeri di Kecamatan Medan Amplas dibandingkan dengan jumlah penduduk yang terus bertambah.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat banyak pelajar kesulitan memperoleh bangku di sekolah negeri karena keterbatasan daya tampung.
“SMP Negeri yang ada di sini cuman dua.”
Ia mengatakan usulan pembangunan SMP Negeri baru di kawasan Garu I telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Medan agar akses pendidikan masyarakat menjadi lebih merata.
Selain itu, ia berharap pemerintah juga dapat mempertimbangkan pembangunan SMA Negeri tambahan di Kecamatan Medan Amplas sehingga siswa tidak harus menempuh perjalanan jauh untuk memperoleh pendidikan negeri.
Pelatihan Kerja Gratis untuk Generasi Muda
Dalam bidang ketenagakerjaan, Godfried mengajak para pemuda yang belum memiliki pekerjaan agar memanfaatkan berbagai program pelatihan keterampilan yang disediakan Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan.
Ia menjelaskan seluruh biaya pelatihan ditanggung pemerintah sehingga peserta tidak dikenakan pungutan.
Berbagai bidang pelatihan yang tersedia, kata dia, antara lain operator forklift, teknisi pendingin ruangan (AC), tata rias, menjahit hingga mekanik sepeda motor.
“Disnaker menyediakan pelatihan keterampilan tenaga kerja kepada warga muda-mudi, remaja yang tidak punya pekerjaan.”
Menurut Godfried, setelah mengikuti pelatihan, peserta akan memperoleh sertifikat yang dapat menjadi bekal untuk memasuki dunia kerja maupun membuka usaha secara mandiri.
Masyarakat Diminta Memahami Mekanisme PKH
Menutup pemaparannya, Godfried menjelaskan mekanisme penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) agar masyarakat memahami syarat penerima bantuan sosial tersebut.
Ia menerangkan bahwa penerima PKH harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah dan melalui proses verifikasi lapangan oleh Dinas Sosial.
“Siapa yang berhak dikasih PKH adalah yang desil 5 ke bawah.”
Menurutnya, data administrasi kependudukan juga berpengaruh terhadap penilaian kelayakan penerima bantuan.
Karena itu, ia menyarankan masyarakat memastikan status pekerjaan yang tercantum dalam KTP maupun Kartu Keluarga sesuai kondisi sebenarnya agar tidak menimbulkan kendala saat proses pendataan.
Godfried juga menjelaskan bahwa dalam kondisi tertentu, pemisahan Kartu Keluarga bagi anggota keluarga yang telah mandiri dapat menjadi solusi administrasi sepanjang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di akhir paparannya, ia mengajak masyarakat untuk aktif berkonsultasi kepada pemerintah kelurahan maupun instansi terkait apabila mengalami kesulitan dalam mengurus administrasi atau memperoleh layanan pemerintah.
“Jadi harus kita harus bertanya kalau ada persoalan ditanya Bu Lurah ditanya kayak mana caranya… Jadi itulah sekilas dari saya.”
Sesi Dialog Berlangsung Dinamis, Beragam Aspirasi Warga Mengemuka
Memasuki sesi dialog, suasana reses berubah semakin interaktif. Warga yang telah menunggu kesempatan menyampaikan aspirasi secara bergantian mengangkat tangan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Beragam isu mencuat, mulai dari kondisi jalan lingkungan, drainase, banjir, kebersihan, penerangan jalan umum, fasilitas rumah ibadah, hingga pelayanan kesehatan.
Seluruh pertanyaan disampaikan langsung kepada Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, beserta perwakilan OPD yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Warga Keluhkan Jalan Rusak dan Drainase yang Memicu Banjir
Salah satu persoalan yang paling banyak disoroti warga berkaitan dengan infrastruktur jalan dan saluran drainase.
Rustam Nainggolan, warga Lingkungan XIV Jalan Titi Layang, mengungkapkan kondisi jalan di lingkungannya yang semakin rusak dan saluran air yang tidak lagi berfungsi akibat tertutup bangunan. Kondisi itu, menurutnya, menyebabkan puluhan kepala keluarga menjadi langganan banjir setiap kali hujan turun.
“Nama saya Rustam Nainggolan. Jalan itu dulunya memang dicor, tetapi sekarang sudah coel-coel, Pak. Jalan kaki pun awak sudah bisa terantuk kaki dan juga jalan air atau paret itu sangat tersumbat, Pak.”
Ia menjelaskan persoalan tersebut sebenarnya telah disurvei beberapa waktu lalu bersama pihak kelurahan. Namun hingga kini warga masih menunggu realisasi perbaikan yang dijanjikan.
“Kami mengalami kebanjiran di setiap saat apabila hujan turun walaupun hanya 1/4 jam. Mohon, Pak pertimbangan Bapak supaya kami ada kira-kira 30 KK di sana yang mengalami kebanjiran ini dan juga jalan kami sudah rusak parah ini.”
Keluhan serupa juga disampaikan A. Hutapea yang tinggal di Jalan Damai Gang Rela menuju Gang Tower. Menurutnya, akses jalan sepanjang sekitar 50 meter selama ini hanya diperbaiki secara swadaya oleh warga menggunakan tanah timbun.
Ia berharap pemerintah dapat merealisasikan pembangunan jalan permanen sekaligus memperbaiki drainase agar air hujan dapat mengalir dengan baik.
“Permintaan dan permohonan saya, Pak, kepada Pak Waruwu dari dinas PU kalau bisa itu setelah kami tanggulangi dengan keadaan darurat seperti sekarang boleh dibuat beton ya.”
Selain pengecoran jalan, ia juga meminta saluran drainase dari lingkungan menuju Jalan Dame diperbaiki sehingga genangan air tidak lagi mengganggu aktivitas warga.
Persoalan Sampah dan Pendangkalan Parit Jadi Sorotan
Isu kebersihan lingkungan turut menjadi perhatian warga.
Pak Simamora menilai kawasan Gang Dame dan Jalan MG Manurung telah berubah menjadi lokasi pembuangan sampah dari berbagai lingkungan sekitar. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang setiap hari melintasi kawasan tersebut menuju sekolah.
“Kebetulan Gang Dame ini sekarang jadi tempat sampah tiap-tiap lingkungan.”
Ia berharap pemerintah menyediakan tempat pembuangan sampah yang lebih tertata atau meningkatkan frekuensi pengangkutan sampah agar lingkungan kembali bersih.
Selain persoalan sampah, Simamora juga menyoroti kondisi drainase yang mengalami pendangkalan sehingga menyebabkan banjir saat hujan deras.
“Tanggal 4 Juli Jalan Dame kebanjiran simpang 4. Saya sudah 42 tahun di gang damai kebanjiran rumah saya.”
Menurutnya, normalisasi parit menjadi solusi yang harus segera dilakukan karena selama ini pengerukan sedimen belum pernah dilakukan secara menyeluruh.
Ia juga meminta pemerintah memperhatikan lampu penerangan di sepanjang Jalan MG Manurung yang dinilai masih banyak dalam kondisi mati sehingga kawasan tersebut rawan tindak kriminal dan pembuangan sampah sembarangan.
Harapan untuk Rumah Ibadah dan Keselamatan Pengguna Jalan
Perhatian terhadap fasilitas umum disampaikan Pak Simbolon.
Dalam kesempatan itu, ia berharap pemerintah dapat memberikan kemudahan apabila rumah ibadah mengajukan bantuan pembangunan maupun renovasi.
“Kami mohon kalau sekiranya ada bantuan-bantuan dari pemerintah, tolonglah supaya lebih dimudahkan, Pak.”
Selain itu, ia juga menyambut baik rencana penyediaan bantuan sarana olahraga bagi rumah ibadah maupun sekolah.
Menurutnya, fasilitas tersebut akan sangat bermanfaat bagi kegiatan pembinaan generasi muda.
Tak hanya itu, Simbolon mengusulkan pemasangan zebra cross di sekitar rumah ibadah dan sekolah mengingat arus kendaraan di kawasan tersebut cukup padat dan sering melaju dengan kecepatan tinggi.
“Saya sangat sedap senang sekali bahwa kalau ada sekolah dan juga rumah ibadah dibuat zebra cross supaya lebih aman.”
Pertanyaan Mengenai Layanan Berobat Menggunakan KTP
Di tengah sesi dialog, seorang warga bernama Dortimani mengajukan pertanyaan mengenai cakupan layanan kesehatan menggunakan KTP.
Ia ingin memastikan apakah fasilitas berobat melalui program UHC juga dapat dimanfaatkan ketika mendapatkan pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
“Ini saya dari nama saya Dortimani alamat saya di Pasar 8 sebenarnya. Cuman yang saya pertanyakan saat ini apakah berlaku KTP berobat ke rumah sakit untuk Deli Serdang?”
Pertanyaan tersebut menjadi salah satu perhatian karena sebelumnya Godfried telah menjelaskan mengenai pemanfaatan program UHC bagi warga Kota Medan.
Keluhan Lampu Jalan dan Truk Bertonase Besar
Masalah penerangan jalan kembali disampaikan warga lainnya.
Seorang warga yang tinggal di Jalan Dame Nomor 19 mengungkapkan bahwa truk-truk bertonase besar yang melintas sering menyangkut kabel listrik hingga menyebabkan jaringan putus dan pemadaman listrik.
“Truk itu sering sekali mengganggu tali listrik rumah. Putus truk dari perusahaan-perusahaan.”
Menurutnya, kejadian tersebut telah beberapa kali terjadi dan sangat merugikan warga karena sopir kendaraan kerap meninggalkan lokasi tanpa bertanggung jawab.
Ia juga meminta pemerintah memperhatikan lampu penerangan di Gang Setia yang hingga kini belum memadai meski warga tetap membayar pajak penerangan jalan melalui rekening listrik.
“Permintaan saya, Pak, tolonglah agar truk itu jangan lewat dari sini yang tinggi-tinggi ya, Pak.”
Harapan Warga terhadap Perbaikan Infrastruktur Lingkungan
Selama sesi dialog berlangsung, mayoritas aspirasi warga mengarah pada peningkatan kualitas infrastruktur dasar di lingkungan permukiman.
Mulai dari pembangunan jalan, normalisasi drainase, penambahan penerangan jalan umum, pengelolaan sampah, keselamatan lalu lintas di sekitar sekolah dan rumah ibadah, hingga kemudahan memperoleh pelayanan kesehatan menjadi isu yang paling banyak disampaikan kepada wakil rakyat dan OPD Pemerintah Kota Medan.
Seluruh aspirasi tersebut kemudian dicatat untuk ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama instansi terkait, sebelum memasuki sesi tanggapan dari Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI Drs. Godfried Effendi Lubis beserta perwakilan organisasi perangkat daerah yang hadir dalam kegiatan reses tersebut.
Godfried Pastikan Aspirasi Warga Akan Dikawal Hingga Tahap Realisasi
Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat, Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis menegaskan seluruh masukan warga akan menjadi bahan tindak lanjut bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang hadir dalam reses tersebut.
Ia mengatakan persoalan infrastruktur, khususnya jalan lingkungan dan drainase, harus dipastikan lebih dahulu status lahannya agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Lagi yang perlu dibenahi, Pak. Ya nanti saya kira Pak Waruwu kalau nanti enggak jadi lagi langsung ke lapangan aja dekat di sini ya. Langsung Pak Hutapea nanti sama Pak orang PU ke lapangan supaya langsung dilihat ya kan langsung mana? Tapi pertama-tama itu tanah milik siapa? Jangan nanti punya orang pula kita bangun di marah-marah dia.”
Godfried menilai, apabila lokasi tersebut memang diperuntukkan sebagai fasilitas umum dan telah memenuhi ketentuan, maka pembangunan dapat segera diproses melalui dinas terkait.
Menanggapi usulan bantuan untuk rumah ibadah, ia mengungkapkan sebelumnya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta untuk mendukung renovasi maupun pembangunan rumah ibadah.
“Jadi kebetulan kita terlambat kita jumpa Pak saya ada salurkan ee dana 500 juta untuk renovasi pembangunan rumah ibadah.”
Persoalan sampah yang menjadi keluhan warga Jalan Dame juga mendapat perhatian. Godfried menyampaikan akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan agar menyediakan kontainer sampah sebagai pengganti tempat pembuangan sementara (TPS) di kawasan tersebut.
“Saya bilang sama nanti saya telepon Ibu Melvin Kadis DLH biar ditempatkan satu di sini ya di Gang Damai ini satu tanker untuk khusus TPS pengganti TPS.”
Ia menjelaskan, nantinya masyarakat dapat membuang sampah ke lokasi yang telah ditentukan sebelum diangkut petugas kebersihan sesuai jadwal.
Selain itu, Godfried meminta warga menyampaikan titik-titik drainase yang mengalami penyumbatan agar dapat segera ditangani oleh petugas P3SU maupun Dinas SDABMBK.
Menurutnya, salah satu penyebab banjir di Kota Medan adalah ukuran gorong-gorong yang tidak seragam akibat pembangunan yang tidak mengikuti ketentuan.
“Makanya harus seragam dari ujung ke ujung 50 cent gitu dia, Pak. Dan sekarang gorong-gorong ini enggak seragam lagi, Pak. Dia enggak seragam. Ini penyumbang banjir, Pak.”
Menjawab keluhan mengenai jaringan listrik yang kerap tersangkut kendaraan besar, Godfried mengaku telah melakukan komunikasi dengan pihak PLN agar dilakukan pengecekan sekaligus penataan kabel yang mulai mengendur.
“Nanti saya telepon langsung manajernya saya kasih nomor telepon saya sama Ibu kita komunikasi Bu ya.”
Dinas PU Siap Tindak Lanjuti Usulan Infrastruktur Warga
Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum/Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan memastikan berbagai usulan yang disampaikan warga akan dimasukkan dalam proses perencanaan pembangunan sesuai kemampuan anggaran.
Ia menyebut usulan pembangunan Jalan Titi Layang telah masuk dalam daftar pekerjaan dan diharapkan dapat direalisasikan.
“Baik, terima kasih. Ee sesuai dan tadi usulan-usulan yang disampaikan oleh Bapak dan Ibu tadi… kami akan tindak lanjuti.”
Terkait banjir yang kerap melanda Jalan Dame, Dinas PU menilai normalisasi saluran drainase menjadi solusi utama. Namun, pelaksanaannya memerlukan dukungan masyarakat, terutama ketika petugas harus membongkar jembatan atau akses menuju rumah warga untuk membersihkan sedimen di dalam gorong-gorong.
“Kendala kami, Pak, masyarakat kita enggak mau titi jembatannya dibongkar.”
Meski demikian, pihaknya memastikan koordinasi bersama kecamatan dan kelurahan akan terus dilakukan agar pekerjaan normalisasi drainase dapat berjalan dengan baik.
“Kami akan laksanakan dan kami akan tindak lanjut kami akan rencanakan Pak mungkin untuk Gang Damai ini kita normalisasi secepatnya.”
Dishub Minta Warga Aktif Melapor Soal Zebra Cross dan Lampu Jalan
Sementara itu, perwakilan Dinas Perhubungan Kota Medan menjelaskan bahwa usulan pemasangan zebra cross maupun rambu lalu lintas di sekitar rumah ibadah dan sekolah dapat diajukan secara resmi melalui surat permohonan.
“Langsung kepada Pak Simbolon. Pak Simbolon nanti gereja boleh menyurati kita ya, Pak ya, untuk zebra cross atau rambu.”
Ia menerangkan pemasangan zebra cross harus disertai marka kejut (rumble strip) sebagai upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Menjawab keluhan mengenai penerangan jalan, Dishub mengungkapkan bahwa pencurian lampu maupun komponen instalasi listrik masih menjadi kendala di lapangan.
“Lampunya sudah hilang dibegal.”
Meski demikian, Dishub memastikan akan melakukan survei ke kawasan MG Manurung dan sejumlah titik lain yang diusulkan warga guna menentukan kebutuhan lampu penerangan maupun tiang baru.
Selain itu, pihaknya membuka peluang memanfaatkan tiang bekas proyek Bus Rapid Transit (BRT) yang masih layak digunakan untuk dipasang di lingkungan yang membutuhkan penerangan.
Perwakilan Dishub juga mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas umum serta mendukung program keamanan lingkungan yang tengah digalakkan Pemerintah Kota Medan bersama aparat kepolisian dan unsur kewilayahan.
Reses Ditutup dengan Foto Bersama dan Pembagian Souvenir
Setelah seluruh pertanyaan dijawab, kegiatan reses ditutup dengan sesi foto bersama antara Anggota DPRD Kota Medan, perwakilan OPD, dan masyarakat yang hadir.
Panitia juga membagikan souvenir kepada warga sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka dalam menyampaikan berbagai aspirasi selama kegiatan berlangsung.
Suasana kebersamaan terlihat hingga akhir acara, sementara sejumlah warga masih memanfaatkan kesempatan untuk berdiskusi secara langsung dengan Godfried maupun perwakilan OPD mengenai persoalan yang belum sempat disampaikan saat sesi dialog.
Godfried: Keluhan Terbesar Masih Berkisar Kesehatan, Pendidikan dan Bantuan Sosial
Usai kegiatan, Godfried Effendi Lubis kembali menegaskan bahwa mayoritas aspirasi masyarakat masih didominasi persoalan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial.
Menurutnya, masih banyak warga yang belum memahami secara utuh mekanisme penggunaan program Universal Health Coverage (UHC), terutama ketika mendapatkan pelayanan di rumah sakit.
“Kan banyak keluhan-keluhan dari warga reses ini kan masyarakat terhadap infrastruktur sosial, ekonomi, dan infrastruktur pendidikan dan kesejahteraan.”
Ia menilai seluruh rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta yang bekerja sama dengan BPJS, perlu memperkuat sinergi agar pelaksanaan program UHC benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Mereka masih mengeluh tentang penggunaan kartu UHC atau KTP mereka masih ragu-ragu menggunakannya ini karena banyak rumah sakit setengah hati untuk melayani dia pakai KTP.”
Godfried juga menyoroti persoalan ketersediaan kamar rawat inap yang masih sering menjadi alasan penolakan pasien. Menurutnya, diperlukan sistem yang lebih terintegrasi agar masyarakat dapat mengetahui rumah sakit yang masih memiliki ruang perawatan.
“Maka ini kemudian program UHC ini gak jalan.”
Ia berharap koordinasi antara Pemerintah Kota Medan, BPJS Kesehatan, dan seluruh rumah sakit dapat semakin diperkuat sehingga masyarakat benar-benar memperoleh hak pelayanan kesehatan sebagaimana telah dianggarkan pemerintah.












